Obat-obatan dari Dinkes Provinsi Lampung Banyak Kedaluwarsa

Obat-obatan dari Dinkes Provinsi Lampung Banyak Kedaluwarsa

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat, banyak menyimpan obat-obatan kedaluwarsa, sebagian besar dari obat kedaluwarsa yang disimpan Dinkes Lampung Barat tersebut berasal dari Dinkes Provinsi Lampung.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Lampung Barat dengan Perangkat Daerah mitra, dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Lampung Barat tahun anggaran 2022, bertempat di ruang komisi III DPRD setempat, Selasa 13 Juni 2023.

Wakil Ketua III DPRD Lampung Barat Erwansyah, SH., yang memimpin langsung rapat kerja tersebut mempertanyakan perihal buffer stock Dinkes, dalam hal ini obat-obatan, baik bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK), Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Lampung maupun bersumber APBD Lampung Barat.

"Terkait dengan buffer stock di Dinkes Lampung Barat, khususnya obat-obatan yang kedaluwarsa apakah banyak atau tidak," ungkap pria yang akrab disapa Iwan Anisa tersebut.

BACA JUGA:Tips Mencegah DBD di Lingkungan Sekitar, Begini Langkah yang Harus Dilakukan

Ia juga mempertanyakan perihal perencanaan terkait obat-obatan, hingga terjadi banyak yang kedaluwarsa, yang seharusnya itu tidak terjadi.

"Bagaimana bisa terjadi banyak obat-obatan Kedaluwarsa, seperti dengan usulan dan perencanaan dari Dinas, karena semestinya harus ada perencanaan yang matang termasuk saat mengusulkan untuk bersumber DAK dan APBD Provinsi," kata dia, yang juga mempertanyakan perihal pengelolaan dari obat-obatan Kedaluwarsa tersebut.

Sementara itu, Kabid Sumberdaya Kesehatan (SDK) pada Dinkes Lampung Barat Wasis Supriadi, ST, M.Ak., dalam pengusulan obat-obatan baik bersumber DAK dan APBD Provinsi itu diawali dengan perencanaan kebutuhan yang disampaikan dari bulan Januari.

"Jadi masing-masing Puskesmas membuat perencanaan kebutuhan yang berkoordinasi dengan pengelola program masing-masing yang disampaikan ke kami dan kami laporkan ke pusat dan juga ke provinsi," ujarnya.

BACA JUGA:CPNS Buka Penerimaan 1 Juta Formasi, 20 Persen Khusus Fresh Graduate

Soal banyaknya obat-obatan yang kedaluwarsa, Wasis menyampaikan, bahwa obat-obatan yang kedaluwarsa di Dinkes setempat sebagian besar berasal dari buffer stock provinsi dalam hal ini dari Dinkes Provinsi.

"Terakhir penghapusan obat-obatan kedaluwarsa itu pada tahun 2017 dan sampai sekarang sudah tidak ada lagi penghapusan, kami sedang melakukan perencanaan agar tahun ini kembali dilakukan pemusnahan," sebut Wasis.

Ia menjelaskan, obat-obatan yang sudah kedaluwarsa tersebut disebabkan karena saat obat diterima dari Dinkes Provinsi sudah mendekati dari kedaluwarsa. 

"Seringnya buffer stock yang kami terima khususnya dari provinsi itu masa kedaluwarsanya sudah mepet, dan kalau sudah kedaluwarsa maka buffer stock tersebut disimpan di gudang penyimpanan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: