Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg, PKB Targetkan Empat Kursi DPRD Pesbar
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk mengikuti Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar pada Sabtu (13/5).
Dalam menyerahkan berkas 25 Bacaleg, dipimpin langsung Ketua DPC PKB Pesbar Aliyudiem, S.H., didampingi jajaran pengurus DPC PKB Pesbar, dalam waktu yang bersamaan diterima langsung oleh Ketua KPU Pesbar Marlini didampingi Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu serta jajaran sekretariat KPU Pesbar.
Ketua DPC PKB Pesbar, Aliyudiem mengatakan, pihaknya menargetkan empat kursi Legislatif pada Pemilu 2024 mendatang, target tersebut sangat realistis sebab pada Pemilu 2019 yang lalu, pihaknya memperoleh tiga kursi DPRD Pesbar dan tahun depan ditarget meningkat.
Menurutnya, pihaknya juga sangat optimis bisa memperoleh suara maksimal pada Pemilu mendatang.
Sebab, dari empat Dapil yang ada, pihaknya telah menyiapkan Bacaleg sesuai dengan kuota masing-masing Dapil. Termasuk 30 persen perempuan dalam pendaftaran juga telah terpenuhi.
"Untuk target kita, minimal ada satu kursi legislatif di setiap Dapil, karena itu kita memastikan semua Dapil akan diisi sesuai dengan kuota Bacaleg," jelasnya.
Lanjutnya, semua Bacaleg dari Partai PKB memiliki niatan yang sama yaitu untuk membangun bangsa dan negara.
Sumbangsih para kader PKB pada lima tahun terakhir untuk ikut membangun Pesisir Barat sudah banyak dirasakan oleh masyarakat.
"Untuk meraup suara maksimal pada Pemilu 2024 mendatang masing-masing Calon memiliki strategi," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, hingga saat ini sudah ada delapan Partai Politik yang menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif ke pihaknya, jumlah tersebut akan terus bertambah hingga batas akhir pendaftaran.
"Delapan Parpol tersebut seperti, Partai PKS, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PBB, PAN, Demokrat, PKB dan Golkar. Kami masih menunggu Partai Politik yang belum menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif agar segera diserahkan, karena waktu pendaftaran legislatif itu akan berakhir besok Minggu (14/5)," ujarnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: