Puas Setelah Membunuh dan Memutilasi Bos di Tempatnya Bekerja, Inilah Alasan

Puas Setelah Membunuh dan Memutilasi Bos di Tempatnya Bekerja, Inilah Alasan

Tanpa rasa menyesal, Muhammad Husen (29) mengaku puas sudah membunuh bos galon tempatnya bekerja--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Muhammad Husen (29), seorang karyawan depot air isi ulang memutilasi hidup-hidup bosnya sendiri, Irwan Hutagalung (53) di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.

Pakar Kriminolog Universitas Diponegoro (Undip) Nur Rochaeti menjelaskan, untuk mengetahui penyebab utamanya tentu memerlukan pemeriksaan psikis lebih lanjut.

Kondisi psikis yang perlu pemeriksaan lebih lanjut seperti tingkat kesadisan, ketegaan dan perasaan yang mungkin mati rasa. 

Husen mengungkap bagaimana dirinya merasa puas setelah menghabisi bosnya. Hal tersebut ia sampaikan melalui video yang tengah viral di Tiktok. 

BACA JUGA:Aleg Lampung Deni Ribowo : Aspirasi Nakes Harus Diperjuangkan

Husen menjelaskan bahwa dirinya melakukan aksinya mulai pada Kamis malam (4/5).

Husen yang sudah menghajar korban dengan linggis di dalam depot, kemudian mengangkat korban menuju lorong sempit yang membatasi depot air isi ulang serta ada tempat untuk cuci mobil.

Husen pun sudah sempat meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya setelah ia aniaya.

Selanjutnya ia kembali pada esok harinya untuk kembali melakukan proses mutilasi. Saat kejadian itu, ia mengaku bahwa korban masih dalam keadaan hidup.

BACA JUGA:ATM dan Mobile Banking BSI Kini Sudah Kembali Normal

"Pada saat itu pas saya sampai dia masih bernafas, terdengar ngorok-ngorok suaranya," ucap Husen.

Husen kemudian melanjutkan aksi sadisnya dengan memotong tangan serta kepala korban. Setelah itu, Husen mengecor semua tubuh korban dengan semen.

Husen sendiri belakangan baru terungkap sebagai pelaku pembunuhan serta mutilasi mayat yang dicor di depot air isi ulang di Tembalang, Semarang.

Dan adapun menurut pengakuan Husen, ia melakukan aksi keji tersebut lantaran sakit hati dengan bosnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: