Pemprov Lampung Gelar Pertemuan Bisnis Produk UKM dengan Harapan Tingkatkan Serapan Pasar

Pemprov Lampung Gelar Pertemuan Bisnis Produk UKM dengan Harapan Tingkatkan Serapan Pasar

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto buka acara Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Produk Souvenir, Seminar Kits, Alat dan Mesin Pertanian di Hotel Emersia, Kamis (11/5). 

Kegiatan tersebut selaras dengan kebijakan bangga buatan Indonesia juga pengutamaan produk lokal.

Hal ini merupakan salah satu upaya peningkatan dan keberpihakan Pemprov Lampung yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung kepada pelaku usaha kecil dan menengah produk tapis, souvenir/seminar kit, serta produk mesin/alat produksi. 

Business Matching ini sebagai sarana penghubung antara Industri Kecil Menengah (IKM) dengan Pengelola Kegiatan pada Instansi vertikal Perangkat Daerah, BUMN, BUMD di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Muhammadiyah Siap Mendukung Kebijakan Pemkab Pringsewu

"Kegiatan ini sebagai wahana katalisator bagi percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), kemudian affirmasi bagi pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) Lampung," kata Fahrizal dalam membacakan sambutan gubernur. 

Ia mengatakan sektor UMKM  merupakan salah satu sektor yang sangat potensial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. 

"Bahkan saat ini menjadi tulang punggung perekonomian yang mampu bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi," terangnya. 

Pemda sangat mendung juga memperhatikan pengembangan juga pertumbuhan sektor UMKM di Provinsi Lampung, baik dari sisi kebijakan dan regulasi, penguatan sumberdaya, permodalan hingga ke pemasaran. 

BACA JUGA:Tukang Becak Hingga Kuda Lumping Iringi Pendaftaran Bacaleg di KPU Pringsewu

Selain itu Potensi pasar domestik bagi UMKM lokal sangat besar. Kemudian sesuai dengan Inpres 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan nasional Bangga Buatan indonesia, maka Pemerintah Daerah termasuk BUMD, dan juga BUMN diwajibkan untuk mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk UMKM dan Koperasi. 

Adapun hasil Identifikasi dari Aplikasi SIRUP, potensi belanja produk tapis atau souvenir dan permesinan sebesar Rp 23 Miliar dan ini baru berasal dari anggaran belanja Barang dan Jasa Pemprov Lampung tahun 2023.. 

Untuk penggunaan katalog lokal  belanja Perangkat Daerah Provinsi Lampung juga terus mengalami peningkatan. 

Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Bulan Mei sudah tercatat sebanyak Rp. 298,7 Milyar dan 1.836 paket pengadaan yang menggunakan metode e-purchasing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: