Enam Parpol Cairkan Bantuan Keuangan Parpol

Enam Parpol Cairkan Bantuan Keuangan Parpol

Ilustrasi Dana Bantuan Keuangan Parpol--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Enam dari 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lambar hasil pemenang pemilu tahun 2019 telah mencairkan bantuan keuangan partai politik (Parpol) tahun 2023.

“Sejauh ini sudah ada enam Parpol yang telah mencairkan dana bantuan keuangan Parpol yaitu Pekon Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) serta Partai Demokrat,” ungkap Kabid Ormas dan Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Pangku Hazaroni mendampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, Selasa (18/4/2023) 

BACA JUGA:Di Penghujung Ramadhan, Polsek Sekincau Kembali Berbagi Sembako

Dijelaskannya, sementara dua Parpol yaitu Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih dalam proses penandatangan NPHD, sedangkan dua Parpol lainnya yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) belum mengajukan untuk pencairan. 

Masih kata dia, tahun ini Pemkab Lambar menganggarkan dana bantuan keuangan Parpol sebesar Rp671 juta lebih itu rinciannya Partai Amanat Nasional (PAN) Rp25.286.976, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp206.278.826, Partai Demokrat  Rp95.744.090, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp103.406.810, serta Partai Golkar Rp78.339.339. 

BACA JUGA:Jelang Lebaran, ADP Triwulan I di Lambar Rp6,9 Miliar Cair

Kemudian, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Rp17.269.057, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp38.145.978, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp36.605.452, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp32.766.110, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp37.411.634.

Lanjut dia, pengajuan bantuan keuangan Parpol harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.  

BACA JUGA:Pasca Kasus Curanmor, Peratin Basungan Perintahkan Warga Tingkatkan Keamanan

“Dianggarkannya dana bantuan keuangan Parpol ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada Parpol pemenang pemilu yang ada di Lampung Barat,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: