PPS Sukadamai Pajang DPS di Titik-Titik Strategis
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bagi warga yang hendak memastikan identitas apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang, sudah bisa melihat pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dipasang petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Seperti terpantau di Pekon Sukadamai, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, data DPS dipajang petugas seperti di depan balai pekon maupun di lokasi-lokasi yang dianggap strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
BACA JUGA:Ketua Korpri Lampung Beri Bantuan dan Tali Asih ke Anggota yang Meninggal dan Purna Bakti
Disampaikan Bendahara Sekretariat PPS Tri Astuti pemasangan informasi TPS tersebut dilaksanakan dari tanggal 12 April hingga 22 Mei mendatang sehingga bagi masyarakat yang merasa masih ada kesalahan data ataupun yang belum terdaftar dapat menginformasikan petugas untuk ditindaklanjuti.
"Sesuai dengan judulnya yakni DPS artinya masyarakat masih ada kesempatan untuk melihat data masing-masing dan jika ada yang kurang sesuai seperti kesalahan nama ataupun umum ataupun lainnya termasuk belum terdaftar bisa langsung berkoordinasi dengan petugas PPS agar segera didaftarkan karena memberikan hak suara merupakan kewajiban sebagai warga negara dengan catatan sudah memenuhi persyaratan baik umur ataupun lainnya," ungkap pihaknya.
BACA JUGA:Wagub Nunik Minta Masyarakat Bersinergi Awasi Peredaran Narkoba di Desa
Eli Astuti menyebutkan jika DPS di konter tersebut sebanyak 708. "Jika dari upaya penataan yang dilakukan selama ini insya Allah jumlah yang ada tersebut sudah sesuai dengan masyarakat yang berdomisili di pekon ini," ujarnya.
Karena itu Eli mengharapkan masyarakat untuk dapat mengecek langsung dan melihat data masing-masing baik yang telah terpampang di balai pekon maupun di lokasi strategis, karena waktu pemasangan DPS hanya sampai 22 Mei mendatang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: