Kabar Gembira, THR dan TPP ASN Lambar akan Cair Sebelum Lebaran

Kabar Gembira, THR dan TPP ASN  Lambar akan Cair Sebelum Lebaran

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lambar. 

Pasalnya, pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen bagi ASN sebelum hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

BACA JUGA:DPS Pemilu 2024 Kabupaten Pringsewu Sebanyak 321.198 Pemilih

“Untuk tunjangan hari raya plus tunjangan penghasilan pegawai sebesar 50 persen akan kita bayarkan sebelum hari raya Idul Fitri,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu (9/4/2023).

Kata dia, pembayaran THR dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. 

BACA JUGA:Polsek Wonosobo Bekuk Tersangka Curanmor dan Buru Tiga Rekannya

“Jadi pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran THR dan TPP sebesar 50 persen,” kata dia.

Menurut Okmal, sesuai dengan PP tersebut yaitu THR yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. 

BACA JUGA:Pesta Sekura Bakal Digelar di 23 Tempat

Selanjutnya, terkait pencairan THR tahun 2023, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.  

“Kita berharap kepada ASN untuk bersabar dan tetap meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Okmal.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: