Kasat Reskrim dan Kasat Res-Narkoba Polres Lambar Berganti

Kasat Reskrim dan Kasat Res-Narkoba Polres Lambar Berganti

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IR -  Kapolres Lampung Barat Polda Lampung AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK, MH.,  memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satres-Narkoba), Kamis (6/4/2023).

Untuk jabatan Kasat Reskrim sebelumnya dijabat oleh AKP Ari Satriawan, SH, MH., kini dijabat oleh  Iptu Juherdi Sumandi, SH,MH., lalu Iptu Joni Apriwansyah, SH., sebelumnya menjabat Kaurbinops Satreskrim kini dipercaya menjabat sebagai Kasat Res-Narkoba menggantikan Iptu Juherdi Sumandi.

BACA JUGA:Dandim Tri Arto Subagio Resmi Dilantik Menyandang Pangkat Kolonel

"Serah terima jabatan di lingkungan Polri khususnya di Polres Lampung Barat merupakan suatu kebutuhan organisasi, siapa pun yang menempati jabatan tersebut merupakan tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi dalam rangka pengembangan karir dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas," ungkap Heri Sugeng Priyantho.

Terusnya, dari aspek pembinaan personel, mutasi jabatan merupakan tindak lanjut dan promosi yang diperolehnya sedangkan dari aspek pembinaan operasional, mutasi jabatan merupakan suatu penyegaran organisasi agar dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai arah dan kebijakan Pimpinan Polri.

BACA JUGA:Warga Nunyai Mengaku Senang Adanya Pasar Murah dari Pemkot Bandar Lampung

"Kepercayaan yang diberikan Pimpinan merupakan tanggung jawab yang harus  diemban dengan baik dan merupakan suatu kehormatan dari Pimpinan kepada Saudara yang harus diterima. Oleh karena itu harus dibarengi dengan kerja keras dan tulus ikhlas dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.

Untuk diketahui, mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/240/III/KEP/2023, tanggal 29 Maret 2023, AKP M Ari Satriawan, SH, MH., diangkat dalam jabatan baru sebagai Bhayangkara operasional penyelia Dirkrimum Polda Lampung (Dalam rangka Sespimma 2023).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: