PKBI Lambar Gelar AMAWAS TIKOK
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat (Lambar) menggelar Apel Madya Wisuda ASN/PPPK/PTT/TKS Berhenti Merokok (AMAWAS TIKOK), Rabu (29/3/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) baru kali ini dilaksanakan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lambar.
Sedangkan untuk lingkup remaja yang ada di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) telah dilakukan sembilan kali yakni di SMPN 1 Liwa, SMPN 2 Liwa, SMPN 3 Liwa, MTs Darul Ulum Wa Al Hikmah pekon Padang Cahya, SMAN 1 Liwa, MAN 1 Lampung Barat, SMKN 1 Liwa, SMPN 4 Liwa dan SMAN 2 Liwa.
Adapun sebagai Pembina Upacara dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua PKBI Cabang Lambar Tono Suparman.
BACA JUGA:Tergolong Dari Keluarga Kurang Mampu, Balita di Rawas Diduga Alami Kasus Gizi KEP
“Jadi untuk kegiatan Apel Madya Wisuda ini baru pertama kali dilaksanakan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah,” kata Sekretaris PKBI Cabang Lambar Sandarsyah mendampingi Ketua PKBI Cabang Lambar Partinia, Rabu (29/3/2023)
Dijelaskannya, dalam kegiatan tersebut terdapat 12 ASN yang mengucapkan tri ikrar sekaligus menandatangani surat pernyataan berhenti merokok.
Ke-12 ASN ini masing-masing berasal Badan Pusat Statistik (BPS) lima orang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) empat orang, Diskoperindag dua orang, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) satu orang.
“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mempublikasikan dan mempromosikan kepada pegawai yang atas kesadaran sendiri untuk berhenti merokok,” kata dia
BACA JUGA:Kemenag Pesbar Mulai Rekam Data Biometrik Calon Jamaah Haji
Menurut Sandarsyah, tujuan AMAWAS TIKOK ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, sikap dan perilaku pegawai dalam aspek Promotif dan Preventif serta memberikan motivasi kepada pegawai agar dapat lebih memahami bahaya akibat merokok, serta menyetujui dan mendukung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Disamping itu juga dalam kegiatan ini PKBI Cabang Lampung Barat mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yaitu sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat.
Lanjut dia, ada tujuh langkah Germas yang dapat menjadi panduan menjalani pola hidup yang lebih sehat bagi masyarakat, yang salah satu adalah tidak merokok.
Enam langkah yang lain adalah, melakukan aktivitas fisik, mengkonsumsi buah dan sayur, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan jamban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: