Lambar akan Dapat Bantuan 100 Unit Mesin Potong Rumput
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lambar Yudha Setiawan--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lambar tahun ini akan mendapatkan bantuan mesin potong rumput sebanyak 100 unit dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, Selasa (7/3/2023).
Menurut Yudha, penerima bantuan sebanyak 100 unit mesin potong rumput tersebut belum ditetapkan karena pihaknya masih akan melakukan CPCL (calon petani dan calon lokasi).
BACA JUGA:Guncangan Gempa Tanggamus Terasa Hingga Liwa
BACA JUGA:Bangun Karakter Taat Hukum, Kejari Lambar Beri Penyuluhan ke Sekolah
“Bantuan mesin rumput ini bersumber dari APBD Provinsi tahun 2023,” kata dia.
Kata Yudha, kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Lambar diharapkan bisa mengurangi, bahkan tidak lagi menggunakan herbisida dalam membasmi rumput pada tanamannya.
Penanganan gulma atau tanaman pengganggu, disarankan kepada Poktan untuk dilaksanakan secara gotong royong atau istilah petani Blenan.
BACA JUGA:BPBD Lampung Sosialisasikan Daerah Rawan Bencana di Kampung Kali Awi Wsy Kanan
BACA JUGA:Dikukuhkan, KPSD Lambar Berkomitmen Selamatkan Danau dan Sungai
“Tujuan diberikannya bantuan mesin potong rumput ini dalam rangka mengurangi penggunaan bahan herbisida, dan rumput yang dipotong bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak sehingga terintegrasi dengan tanaman perkebunan,” tegasnya.
Masih kata dia, selama ini petani cenderung menggunakan zat kimia untuk membasmi rumput sehingga akan berpengaruh terhadap kesuburan tanah.
“Dengan adanya bantuan mesin potong rumput kepada kelompok tani ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan herbisida yang menjadi salah satu penyebab tanah menjadi tandus yang berpengaruh buruk pada organisme dan berakibat hilangnya kesuburan tanah sehingga mesin potong rumput ini sangat mendukung salah satu Komitmen Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi,” tutup Yudha.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: