Satker PJN Akan Perbaiki Jalan Rusak dan Longsoran
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), melalui Satker Wilayah II PPK 2.3 ruas Padang Tambak, Simpang Gunungkemala-Perbatasan Bengkulu, tahun ini kembali melaksanakan sejumlah kegiatan penanganan di ruas jalan nasional.
Pejabat Pembuat Komitmen 2.3, Joko Wisargo, S.T, M.T., melalui Koordinator Pelaksana Teknik, Rusmadi Gani, S.T, M.T., mengatakan tahun ini kegiatan penanganan ruas jalan lintas barat yang menjadi tanggung jawab PPK 2.3 tetap akan dilaksanakan.
“Pelaksanaan kegiatan rutin di sepanjang ruas jalan nasional yang menjadi tanggung jawab PPK 2.3 tahun ini tetap dilaksanakan, saat ini proses lelang kegiatan masih berlangsung,” kata dia.
Dijelaskannya, di sepanjang ruas jalan nasional mulai dari simpang padang tambak menuju simpang gunung kemala hingga ke perbatasan bengkulu, masih banyak titik jalan yang perlu ditangani dan diperbaiki.
BACA JUGA:Ini Dia Formasi Yang Menjadi Prioritas Dalam Rekrutmen CPNS 2023
“Hingga kini masih banyak titik jalan yang membutuhkan penanganan, karena itu kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan pada tahun 2022 lalu akan kita laksanakan pada tahun ini,” jelasnya.
Menurutnya, sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut seperti penanganan longsoran pada badan jalan dan perbaikan jalan berlubang serta sejumlah kegiatan lainnya.
“Kegiatan yang kita laksanakan pada tahun ini sudah masuk dalam proses lelang. Itu merupakan kegiatan yang sudah masuk dalam perencanaan, namun jika ada kegiatan darurat yang harus dilakukan maka kita juga harus siap,” terangnya.
BACA JUGA:Gubernur Arinal Lantik 105 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung
Pihaknya berharap, pelaksanaan kegiatan tahun dapat berjalan maksimal, terutama dalam kegiatan penanganan badan jalan yang mengalami longsor.
“Kita pastikan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya berjalan dengan maksimal,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: