Gubernur Arinal Lantik 105 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

Gubernur Arinal Lantik 105 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menekankan agar setiap pejabat yang baru saja dilantik untuk segera menguasai bidang tugasnya masing-masing.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada para Pejabat Administrator yang dilantik pada hari ini. Selanjutnya saya minta kepada saudara untuk dapat bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dilingkungan Perangkat Daerah masing-masing. Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayanan yang berkualitas," tegasnya saat memberikan sambutan, Jumat (13/1).

Lanjutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral.

"Jabatan merupakan suatu kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan," terangnya. 

BACA JUGA:RSUD Alimuddin Umar Miliki Gedung PICU

"Kehormatan akan berubah menjadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS," pungkasnya. 

Untuk diketahui Gubernur Arinal melantik 105 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Gedung Balai Keratun. 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.22.23/11/VI.04/2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan rincian 51 orang Pejabat Administrator dan 54 orang Pejabat Pengawas.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: