Disdikbud Pesbar Pastikan Dua SMP Sudah Merger di Tahun Ajaran Baru
Ilustrasi-freepik.com-
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan, tetap akan menggabungkan SMPN 3 Krui dengan SMPN 1 Krui Kecamatan Pesisir Tengah, bahkan hal itu akan dilaksanakan di tahun ajaran baru mendatang.
Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., mengatakan, sebelumnya terkait dengan rencana penggabungan atau merger antara SMPN 3 Krui dengan SMPN 1 Krui itu sempat mendapat penolakan dari orangtua siswa.
Namun, mengenai hal itu Disdikbud Pesbar tetap akan melakukan upaya pendekatan dan memberikan pemahaman kepada para orangtua siswa SMPN 3 Krui yang ada di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah tersebut.
“Pemkab Pesbar melalui Disdikbud juga tetap akan menjamin para siswa dari SMPN 3 Krui, akan mendapatkan pendidikan yang lebih layak, serta fasilitas pendidikan yang lebih baik,” katanya, Kamis (12/1).
BACA JUGA:Diduga Ini Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Ranau
Dikatakannya, Disdikbud setempat tentu berharap ada dukungan dari semua pihak, agar rencana penggabungan dua sekolah itu dapat terlaksana dengan baik dan tidak terkendala.
Mengingat, upaya yang akan dilakukan itu merupakan salah satu langkah Disdikbud setempat salah satunya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pesbar ini.
“Karena itu, untuk penggabungan SMPN 3 Krui ke SMPN 1 Krui yang direncanakan pada tahun ajaran baru nanti bisa didukung oleh semua pihak, termasuk seluruh dewan guru di sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, kata dia, mengenai siswa di SMPN 3 Krui yang mayoritas merupakan penduduk di Pekon Rawas itu memang jarak tempuh untuk menuju ke SMPN 1 Krui nanti cukup jauh.
BACA JUGA:Soal Hibah Aset Agung ke Pemkot Bandar Lampung Dinilai Tidak Adil
Sehingga, nanti pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar dapat menyiapkan Bus khusus bagi siswa sekolah itu yang berasal dari Pekon Rawas dan sekitarnya. Sehingga, siswa tidak terkendala saat berangkat ke sekolah.
“Sedangkan, bagi siswa SMPN 3 Krui yang tidak ingin gabung atau pindah ke SMPN 1 Krui, nanti kita tetap akan memfasilitasi untuk pindah ke sekolah lainnya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, mengatakan penggabungan dua sekolah itu merupakan hak prerogatif Pemkab Pesbar, bahkan prosesnya telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir dan kini sudah selesai.
“Prosesnya sudah kita laksanakan mulai dari koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bahkan surat keputusan (SK) Bupati tentang penggabungan dua sekolah itu sudah terbit,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: