Pemdes Karangsari Tetapkan 39 KPM BLT-DD Tahun 2023

Pemdes Karangsari Tetapkan 39 KPM BLT-DD Tahun 2023

--

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dalam rangka validasi dan verifikasi serta penetapan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Desa Romsi, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping,Team Kecamatan, BPD, perangkat desa dan warga calon penerima BLT-DD ini, digelar di balai desa setempat, Rabu (10/1/2023).

Pada saat gelaran verifikasi calon penerima BLT-DD, Plt. Camat Jati Agung Rosa Resnida, didampingi Kepala Desa Romsi serta pendamping Kecamatan, juga mendatangi rumah calon penerima bantuan. 

Guna untuk melihat langsung keberadaan masyarakat tersebut, kehidupan sehari-hari, dan keberadaan keluarga, yang tentunya menjadi penilain dalam verifikasi dan validasi.

BACA JUGA:Wujudkan UMKM Merdeka, Apindo Lampung Bersama Coca-Cola dan IIB Darmajaya Kunjungi LLDikti Wilayah II

"Hal ini dilakukan supaya tepat sasaran. Karena penerima bantuan ini sudah ada kriteria dan ketentuan untuk mendapat bantuan. Seperti yaitu, penyakit kronis, difabel, KK tinggal sendiri dan memiliki penyakit menahun. Dan hal ini yang harus menjadi prioritas utama untuk mendapat bantuan BLT-DD," ujar Camat Jati Agung.

Dia juga mengungkapkan, KPM BLT-DD yang sudah diverifikasi ini juga sudah sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, yaitu Permendes No.8/2022 tentang bantuan sosial melalui Keluarga Penerima Manfaat.

"Untuk Desa Karangsari ini, sudah ditetapkan sebanyak 39 KPM sesuai hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim, yang langsung datang kerumah-rumah calon penerima bantuan. Dan jumlah ini, berkurang dari tahun kemarin, sesuai instruksi pemerintah yang sebelumnya setiap desa sebanyak 40% warga penerima, dan tahun ini maksimal 25%," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Romsi selaku Kepala Desa Karangsari menambahkan, kepada calon penerima bantuan agar bantuan yang didapat nantinya, dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:Tahlil Kanjuruhan

Karena, kata dia, jumlah penerima bantuan BLT-DD di desa tersebut berkurang dari 121 KPM di tahun 2022 maka setelah melalui proses verifikasi dan validasi maka ditetapkanlah 39 KPM di tahun 2023.

Ini Sesuai dengan keputusan pemerintah, yang memutuskan maksimal 25% dari anggaran dana desa yang bisa digunakan untuk bantuan ini.

"Warga yang menerima bantuan ini tidak ada yang tebang pilih. Semua hasil dari seleksi dan validasi oleh tim. Jadi saya harap, warga bisa maklum. Karena pemberian bantuan BLT-DD tahun 2023 ini memang sudah sesuai kriteria dan ketetapan pemerintah pusat. Dengan maksimal anggaran yang bisa disalurkan, hanya 25%," pesan Romsi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: