Giliran DPC PJS Batu Bara Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Giliran DPC PJS Batu Bara Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Pengurus DPC PJS Batu Bara saat menyerahkan dokumen pendaftaran ke Kesbangpol Batu Bara, Rabu (11/01/2023).--

BATUBARA,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Keberadaan Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (DPC PJS) Kabupaten Batu Bara resmi terdaftar di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batu Bara, Rabu(11/1/2023). 

Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.58/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No.17/2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan pasal 5 dan pasal 9 menyatakan bahwa Ormas yang berbadan hukum berbentuk Yayasan dan Perkumpulan tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah daerah setempat. 

Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) keberadaan DPC PJS Kabupaten Batu Bara diserahkan langsung oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Batu Bara Azwar didampingi Sekretarisnya Syafrizal kepada 

Ketua DPC Drs. Ebson A. Pasaribu didampingi Wakil Ketua Zainuddin, Sekretaris Supriadi, Wakil Sekretaris Subari dan anggota di halaman kantor Kesbangpol  Kabupaten Batu Bara. 

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Terima Silaturahmi Pengurus DPC PJS, Ini Isi Pesannya

Usai menyerahkan SKT,  Kaban Kesbang Azwar menyampaikan terimakasih kepada DPC PJS Batu Bara yang telah menjalankan kewajiban mendaftarkan organisasinya sesuai dengan undang-undang. 

Azwar juga mengajak wartawan di PJS Batu Bara untuk bermitra dengan instansi yang dipimpinnya. Sebagai wujud kemitraan, Azwar mengatakan kedepan PJS diharapkan  membagi informasi kegiatannya ke Kesbangpol selaku Pembina Ormas. 

Menyahuti penerbitan dan penyerahan SKT DPC PJS Kabupaten Batu Bara, Ketua DPC menyampaikan apresiasi kepada Kaban Kesbangpol  dan jajaran yang cepat tanggap memproses dan menerbitkan SKT organisasi yang dipimpinnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: