Peserta Seleksi PPS Minta Komisioner Tak Terlibat Dalam Koreksi Nilai Tes Tertulis
Ilustrasi Panitia Pemungutan Suara--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masyarakat dalam hal ini peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Barat, meminta seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak terlibat dalam proses koreksi nilai tes tertulis yang diikuti oleh 1.190 peserta yang dilaksanakan di GOR Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu pada Jumat (6/1/2023) lalu.
Salah seorang peserta mengungkapkan, tujuan untuk tidak terlibatnya komisioner dalam koreksi nilai tes tertulis ini yakni agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang bisa merugikan peserta.
"Kami berharap komisioner tidak terlibat dalam proses koreksi nilai tes tertulis, namun menyerahkan sepenuhnya kepada Staf sekretariat KPU untuk melakukan koreksi, karena khawatirnya ada unsur suka dan tidak suka, dan ini bisa merugikan kami sebagai peserta," ungkap salah seorang peserta yang enggan menyebutkan namanya.
Baru setelah dilakukan koreksi oleh Staf di KPU, kata dia, baru hasilnya diserahkan kepada lima komisioner untuk selanjutnya ditetapkan siapa saja peserta yang berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya berdasarkan nilai.
BACA JUGA:Terima Audiensi Majelis Daerah GPdI, Arinal Ajak Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
"Dengan begitu peserta seleksi akan merasa memiliki kesempatan yang sama, tinggal bagaimana masing-masing peserta mampu mendapatkan nilai tertinggi sehingga bisa masuk ke tahapan seleksi wawancara," ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua KPU Lambar Arip Sah, S.Kom., mengaku akan melakukan koordinasi dengan empat komisioner lainnya, dalam rangka menindaklanjuti apa yang menjadi harapan peserta tersebut.
"Pada intinya kami tegaskan bahwa semua peserta memiliki kesempatan yang sama, tidak ada yang dipersiapkan atau diprioritaskan, tinggal bagaimana peserta menunjukkan kemampuannya baik melalui hasil tes tertulis maupun nantinya hasil tes wawancara, terkait apa yang menjadi harapan peserta itu akan saya bahas bersama dengan komisioner lainnya," tegas Arip Sah.
Untuk diketahui, proses koreksi hasil tes tertulis dimaksud akan dilakukan pada Selasa (10/1/2023), kemudian berdasarkan jadwal tahapan untuk pepenguman hasil tes tertulis akan dilaksanakan Kamis-Sabtu tanggal 12-14 Januari mendatang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: