Lantik Pejabat Administrator, Ini Pesan Kepala Kemenkumham Lampung

Lantik Pejabat Administrator, Ini Pesan Kepala Kemenkumham Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam Pelantikan Pejabat Administrator dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Lampung Sorta Delima Lumban Tobing berpesan kepada para pejabat yang usai di lantik untuk segera beradaptasi. 

"Untuk pejabat baru di lantik di Bidang tugasnya baru  jangan terlalu lama untuk belajar segera beradaptasi segera menguasai sehingga cepat memberikan layanan kepada masyarakat sehingga bisa mencapai target-target kinerja khususnya di 2023 ini kita kan sudah tidak lagi PPKM," kata Sorta saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (3/1).

"Tentu layanan publik semakin banyak karena kita sempat agak pakum selama tiga tahun terhalang pandemi Covid-19. Jadi dengan dicabut PPKM juga kita dituntut akan memberikan layanan cepat dan mudah serta memuaskan," sambungnya. 

Kemudian ia juga menambahkan dengan era digital  semua diharapkan bisa lebih cepat dan lebih luas menjangkau masyarakat. 

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkab Lambar Targetkan PBB-P2 Rp4,3 Miliar

Dari jarak-jarak yang jauh pun menjadi dekat dengan adanya pelayanan digital.

Ia juga mengatakan ditahun 2023 ada update layanan seperti sarana dan prasarana baru dimana akan lebih meningkatkan lagi seperti harmonisasi Perda. 

"Kemudian kita  sudah menyiapkan ruang-ruang rapat untuk pertemuan karena memang untuk penyusunan Perda harus melalui Kanwil maka kiranya harmonisasi dengan pemerintah daerah dan penegak hukum semakin kuat dan mudah sehingga sehingga pelayan publik terpadu dan menjadi satu pintu," harapnya. 

"Tetaplah memiliki semangat untuk bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan keyakinan guna meraih kemuliaan dengan tata nilai ASN berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kalaboratif," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: