Pemkab Pesbar Monev KBM ke Sejumlah Sekolah

Pemkab Pesbar Monev KBM ke Sejumlah Sekolah

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hari pertama masuk sekolah di semester dua, pasca libur semester ganjil dan awal tahun 2023. Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat (Pesbar) A.Zulqoini Syarif, S.H., melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ke sejumlah sekolah khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah, salah satunya di SDN 10 Krui, Pekon Rawas, Senin (2/1).

Hadir juga mendampingi wakil bupati, yakni Asisten I Setdakab setempat Audi Marpi, S.Pd, M.M., kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., beserta jajaran, serta pihak terkait lainnya.

Wabup Pesbar A.Zulqoini Syarif, mengatakan dengan memasuki awal tahun 2023 dan pasca libur semester itu diharapkan kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah dapat kembali berlangsung seperti biasa.

Untuk itu, diharapkan agar seluruh pendidik dan tenaga pendidik dapat memaksimalkan kedisiplinannya.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2022, Ratusan Bencana Terjadi di Lambar

“Pemkab Pesbar berharap setelah libur, dan kini kembali masuk sekolah, pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah lebih aktif dan lebih maksimal lagi, serta lebih meningkatkan kedisiplinannya,” kata Zulqoini.

Sementara itu, Kadisdikbud Pesbar Edwin Kastolani Burtha, mengharapkan agar semua pihak, baik kepala sekolah maupun seluruh dewan guru di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pesbar ini, pada hari pertama masuk sekolah di awal tahun 2023 ini untuk lebih meningkatkan kedisiplinannya. Mulai dari kedisiplinan waktu, kerja, maupun kedisiplinan lainnya.

“Karena dengan disiplin itu bertujuan salah satunya agar tercapainya pendidikan di Kabupaten Pesbar ini yang lebih baik lagi dari sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dalam kegiatan monev di sekolah-sekolah itu pihaknya juga mengimbau terhadap semua guru untuk dapat mengikuti program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, seperti halnya Guru Penggerak.

BACA JUGA:Wabup Lamtim Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Karena kedepan bagi guru penggerak yang dinyatakan lulus sebagai guru penggerak dan sudah mengikuti pendidikan, itu menjadi salah satu syarat utama untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas.

“Karena itu diharapkan agar semua yang disampaikan dalam Monev di sekolah-sekolah pada awal masuk sekolah tersebut seperti di SDN 10 Krui, SMPN 2 Krui, SDN 7 Krui, dan SDN 1 Krui, benar-benar dipahami, serta juga dapat disampaikan dan menjadi perhatian bagi seluruh sekolah lainnya di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: