Ketua Kormi Lampung Minta KONI Selesaikan Masalah Agar Tidak Mengganggu Aktivitas Para Atlet

Foto Dok--
Medialampung.co.id - Terkait dengan dugaan kasus Korupsi dana hibah yang menimpa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Lampung Ir. Anshori Djausal, MT mengaku prihatin.
Anshori juga berharap organisasi tersebut segera mengembalikan nama baiknya dan mengacu pada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Pernyataan itu, disampaikan Anshori saat menjawab pertanyaan awak media saat pertemuan silaturahmi, di sekretariat Kormi Lampung, komplek PKOR Wayhalim, Bandarlampung, Kamis (30/12) Sore.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi KONI Lampung harus disikapi dari sisi kebermanfaatannya, sehingga tidak mengganggu aktivitas latihan para atlet yang tergabung dalam cabang olahraga yang dibawahi KONI.
“Kalau memang ada permasalah silahkan lanjutkan (proses perkaranya), tapi lihat dulu jangan kemudian membuat orang tidak percaya. Sayang,” Ungkapnya.
Dari kasus yang dialami KONI Lampung, dia melihat perkembangannya cukup baik, karena ada itikad baik, kerugian negara yang terungkap dalam kasus ini telah dikembalikan KONI Lampung ke kas negara.
“Kerugian negara telah dikembalikan. Jadi, ya sudahlah. KONI diberesin lagi. Kerja seperti biasa lagi. Kembalikan lagi kepercayaan masyarakat. Kormi dan KONI sama kedudukannya, maka dari itu saya berharap masalah yang seperti ini, jangan sampai terulang kembali,” terangnya.
Lanjutnya, untuk kemajuan olahraga di Lampung, KONI Lampung harus mengikuti Desain Besar Olahraga Nasional, sehingga dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya juga mengacu pada asas kebermanfaatannya.
Seperti diketahui, KONI Lampung telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,57 miliar dari kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2020 senilai Rp60 miliar. Temuan itu, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: