Tiga Peratin Terpilih Hasil Pilratin Serentak 2022 Dilantik

Tiga Peratin Terpilih Hasil Pilratin Serentak 2022 Dilantik

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesisir Barat (Pesbar) Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., diwakili oleh Plt. Sekkab Ir. Jalaludin, M.P., melantik tiga Peratin terpilih hasil Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak Kabupaten Pesbar Tahun 2022, yang dipusatkan di GSG Selalaw Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (29/12).

Tiga Peratin itu antara lain, Solikun Peratin Suka Mulya Kecamatan Lemong, Satibi Peratin Negeri Ratu Ngaras Kecamatan Ngaras, dan Yunengsih Peratin Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat.

Pelantikan tiga Peratin itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pesbar No: B /630/ KPTS /IV.12/ HK-PSB/2022 tentang pengangkatan Peratin terpilih Pekon Suka Mulya, Pekon Negeri Ratu Ngaras, dan Pekon Pagar Bukit, hasil Pemilihan Peratin Serentak Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022.

Bupati Pesbar Agus Istiqlal, dalam sambutannya yang disampaikan Sekkab setempat, Jalaludin, mengatakan bahwa, sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, Peratin merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon.

BACA JUGA:Lestarikan Ikan Endemik Lokal, Gubernur Lakukan Penebaran 300 Ribu Benih Baung di Pringsewu

Sesuai dengan ketentuan maksimal tiga bulan setelah pelantikan, Peratin harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon (RPJM Pekon) untuk jangka waktu enam tahun. 

“Itu ditetapkan dengan peraturan Pekon, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program,” katanya.

Ditambahkannya, penyusunan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintahan Pekon yang melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan. 

Karena itu dalam menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pembangunan, Peratin dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki.

BACA JUGA:Wagub Nunik Serahkan Penghargaan SAKIP Award ke 5 OPD Terbaik di Lingkungan Pemprov Lampung

“Selain kemampuan dalam mengelola potensi yang dimiliki, Peratin juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program Pemerintah Pekon dengan program Pemerintah yang diterima Pekon,” ungkapnya.

Masih kata Jalal, sinergitas ini diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan. 

Berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan Pekon, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Peratin yakni dalam melaksanakan program pembangunan baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah diperlukan adanya perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti LHP, LPM, Pemangku, dan komponen masyarakat lainnya.

“Selain itu, setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, Peratin harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan. Saya ingatkan, kita kerja di Pemerintahan bukan berdasarkan kemauan kita, namun berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan juga lainnya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: