Berkelakuan Baik, 2 Napi Lapas Way Kanan Menerima Remisi Natal

Berkelakuan Baik, 2 Napi Lapas Way Kanan Menerima Remisi Natal

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Way Kanan memberikan Remisi Natal kepada 2 Orang Narapidana beragama Nasrani  di Aula Dr.Sahardjo Lapas Way Kanan, Minggu(25/12). 

Narapidana yang memenuhi syarat untuk diusulkan yaitu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan Undang-Undang No.22/2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32/1999, Kepres RI No.174/1999 tentang remisi, Permenkumham RI No.7/2022. 

Syarat penerima remisi yaitu telah menjalani enam bulan masa pidana, mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik selama berada di dalam Lapas. 

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan, Syarpani. 

BACA JUGA:Cari Kafilah Terbaik, Pemkab Lambar Gelar STQ Mulai Besok

“Sebanyak 2 orang narapidana yang mendapatkan Remisi Natal di Lapas Way Kanan, mereka berkelakuan baik dan pro aktif dalam program pembinaan,” ujar Syarpani 

Syarpani menambahkan, remisi yang diberikan beragam, tergantung lama menjalani pidana.

“Narapidana yang telah menjalani hukuman selama 6 sampai 12 bulan akan memperoleh Remisi 15 hari. Sementara narapidana yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga memperoleh remisi 1 bulan, sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh 1 bulan 15 hari, serta pada tahun keenam dan seterusnya mendapat 2 bulan,” ungkapnya.

Pemberian remisi tersebut dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). 

BACA JUGA:Pemkab Lambar Bersama Forkopimda Pantau Perayaan Natal di Lima Gereja

Sementara itu, menurut Ketua RSM Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar wilayah Lampung Utara, Pendeta Markus Sukamto menyampaikan bahwa narapidana nasrani Lapas Way Kanan selalu aktif mengikuti program pembinaan yang diberikan. 

“Perayaan Natal dan pemberian remisi sudah selayaknya diberikan kepada mereka, kami rutin memberikan pelayanan selama 2 kali dalam seminggu di Lapas Way Kanan, warga binaan nasrani semuanya antusias dan aktif mengikuti program pembinaan seperti kebaktian dan kegiatan rohani lainnya,” ungkap Markus. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: