Songsong Tahun Baru, MUI Lambar Ajak Tingkatkan Semangat Wujudkan Moderasi Beragama
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Barat gelar Musyawarah Kerja sambut tahun baru 2023 mendatang di Islamic Center, Kawasan Sekuting Terpadu Kecamatan Balikbukit.
Selain membahas arah dan tujuan serta Visi Misi, MUI Lambar dalam kesempatan tersebut turut membagikan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan MUI di tingkat 15 Kecamatan setempat.
Ketua MUI Lambar, H. Pairozi, S.Ag. M.Pd.I mengatakan demikian. Menurutnya, menyongsong pergantian tahun yang tinggal menghitung hari semangat dalam mewujudkan sinergitas dengan elemen terkait, moderasi beragama dan soliditas jajaran pengurus harus kian ditingkatkan.
BACA JUGA:Ranking Antipiretik
"Ini selaras dengan tema yang kami usung yakni 'Meningkatkan Moderasi Beragama Dalam Membangun Kebersamaan dan Kerukunan," ujar Pairozi.
Sebab kata Pairozi, di tengah era digitalisasi persepsi dan mindset dalam beragama harus selaras dengan zaman yang kian terbarukan khususnya pada perkembangan teknologi.
Sementara lanjut Pairozi, pembagian SK yang diberikan kepada pengurus Kecamatan periode 2022-2027 itu merupakan bentuk legalitas dan amanah yang harus ditindaklanjuti dalam bentuk koordinatif pada setiap jenjang.
"Seperti mereka nantinya jajaran pengurus dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan unsur kecamatan dan pihak keamanan baik Polsek maupun Koramil," jelas dia.
BACA JUGA:Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini Sabtu 24 Desember 2022, Buruan Klaim Skin dan Diamond Gratis
Selain itu ditegaskan Pairozi, tugas dan kewajiban serta ciri khas MUI adalah konsisten bersinergi dengan Pemerintah baik Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga Kecamatan.
"Ini yang harus kita jaga, terlebih insan MUI harus senantiasa menebar manfaat ditengah masyarakat," tukasnya.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri Wakil MUI Lampung Barat :
1. Wakil Ketua I Drs. H. Hikami, MM
2. Wakil Ketua II Amran Pauzi, M.Pd
3. Wakil Ketua III Amin Tahyar, S.Pd.I
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: