Tanggamus Kembali Meraih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Tanggamus Kembali Meraih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani didampingi Kabag Hukum Arief Rakhmat menunjukkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM. Penghargaan diserahkan di Hari HAM tahun 2022,di Golden Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Senin (12/12). - Foto dok--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Tanggamus kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di penghujung tahun 2022 ini, Pemkab Tanggamus meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun 2022.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani di Golden Ballroom Hotel Sultan Jakarta, disela peringatan Hari HAM ke 74 Senin, 12 Desember 2022 yang diserahkan langsung Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melalui akun Instagram resminya mengaku bersyukur dengan penghargaan Kabupaten Peduli HAM yang diterima Kabupaten Tanggamus.

"Alhamdulillah, dalam kesempatan peringatan Hari HAM Ke 74 Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM. Semoga penghargaan ini, menjadi motivasi kita untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, terutama untuk saling melindungi, memenuhi dan menghormati hak asasinya," kata Bunda Dewi.

BACA JUGA:Bandar Lampung Dipastikan Juara Umum Porprov IX Lampung

Sementara Kepala Bagian Hukum Setdakab Tanggamus, Arief Rahmat menjelaskan, penilaian Pelaksanaan kabupaten/kota peduli (KKP) HAM berdasarkan PERMENKUMHAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

"Penilaian KKP HAM di Tahun 2022 yakni capaian kinerja pemerintah daerah pada tahun sebelumnya yaitu Januari sampai dengan Desember 2021," kata Arief.

Dijelaskan Arief, tujuan penilaian kriteria KKP HAM untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

"Serta untuk mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dan memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM," terang Arief.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: