Gantikan Andi Cahyadi, Ahmat Sater Resmi Jabat Camat Sukau

Gantikan Andi Cahyadi, Ahmat Sater Resmi Jabat Camat Sukau

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Usai resmi dilantik oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus pada senin (28/11/2022) lalu bersamaan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lambar. Jabatan Camat Sukau diserahterimakan pada Senin (5/12/2022).

Ahmat Sater, S.H, M.H yang semula menjabat Camat Sekincau diangkat dalam jabatan baru sebagai Camat Sukau menggantikan Andi Cahyadi S.H, M.A yang di hari bersamaan resmi menjabat sebagai Camat Sekincau.

Prosesi sertijab yang berlangsung di aula kantor kecamatan setempat itu dipimpin Staf Ahli Bidang perekonomian dan pembangunan Ir Sugeng Raharjo dan dihadiri para camat, unsur pimpinan kecamatan, Peratin, pendamping desa, TP- PKK, DWP, LHP serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam amanatnya, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Sugeng Raharjo mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Bupati telah melakukan rotasi-mutasi pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab, untuk itu atas nama pemerintah daerah pihaknya mengucapkan selamat atas dilantiknya para pejabat tersebut. 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Terima Anugerah Reksa Bandha

Menurutmu pengangkatan jabatan merupakan amanah dan kehormatan dari pemerintah daerah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Amanah yang diberikan kepada saudara dapat terlaksana dengan baik apabila saudara memiliki kompetensi dan integritas diri yang baik, untuk itu jalankan amanah diemban dengan baik karena ini merupakan kepercayaan pemimpin terhadap ASN dengan berbagai pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa peran camat sangat sentral dan strategis dalam mendorong kemajuan suatu daerah hal tersebut dapat dilakukan apabila seorang camat memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai koordinator pelaksana pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan.

“Di samping itu Camat harus mampu memberdayakan masyarakat dalam setiap program pembangunan, karena tanpa partisipasi aktif masyarakat pembangunan yang dilaksanakan akan sia-sia dan Sebagai seorang pemimpin wilayah camat tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan hal-hal administrasi saja tetapi camat juga harus mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat serta mampu memberikan solusi dan dari berbagai permasalahan di masyarakat selain itu juga dalam melaksanakan tugas saudara harus mengedepankan etika moral kejujuran keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab," imbuhnya.

BACA JUGA:HUT Ke-23, DWP Kabupaten Lambar Gelar Lomba Senam

Sementara itu, Andy Cahyadi memohon pamit untuk berpindah tugas di Kecamatan Sekincau. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dari semua pihak baik unsur pimpinan kecamatan, peratin, ASN di jajaran kantor Kecamatan sukau serta seluruh lapisan masyarakat.

“Tentu banyak hal yang sudah kita lewati bersama, terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya yang terjalin, saya bangga pernah menjadi bagian dari keluarga besar pemerintah Kecamatan Sukau. Selanjutnya mohon maaf atas hal-hal yang kurang berkenan dan memohon pamit serta mohon doanya untuk kesehatan dan kelancaran dalam mengemban amanah sebagai sebagai Camat Sekincau,”pungkas dia.(edi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: