Pengelolaan Wisata Hutan untuk Pemanfaatan Hutan Lebih Bijak

Pengelolaan Wisata Hutan untuk Pemanfaatan Hutan Lebih Bijak

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata hutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung melaksanakan Pembinaan Masyarakat Tentang Wisata Hutan bertempat di Pantai Mutiara Baru, Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Jum'at (2/12).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan  Usaha Kehutanan Dishut  Wahyudi mengatakan acara pembinaan tentang wisata hutan ini adalah sebagai tindak lanjut dari Festival Wisata Hutan Lampung (FWHL) 2022 yang beberapa waktu lalu diresmikan oleh Gubernur Arinal Djunaidi di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat yang terlibat dalam pemanfaatan dan pengelolaan wisata hutan.

"Karena dalam mengelola wisata hutan tentunya diperlukan pengetahuan, wawasan dan keahlian tidak hanya dalam mengelola pariwisata, tetapi juga melestarikan hutannya itu sendiri sehingga nilai jualnya tetap tinggi," ungkapnya.

Adapun peserta pembinaan ini adalah dari anggota kelompok tani hutan yang concern terhadap wisata hutan, POKDARWIS dan para penggiat wisata lainnya.

"Pembinaan yang melibatkan 175 orang peserta dari unsur masyarakat anggota Kelompok Perhutanan Sosial, Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) dan Penggiat Wisata lainnya ini bertujuan untuk menindaklanjuti Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022 yang telah diresmikan oleh Gubernur Lampung pada tanggal 4 Agustus 2022 yang lalu, " terangnya. 

Selanjutnya rangkaian agenda pembinaan diantaranya pertama Pemberian bantuan sarana prasarana wisata, kedua pemaparan dan diskusi oleh narasumber yang berkompeten dan ketiga dilanjutkan penanaman Mangrove. 

Dalam Pengembangan Wisata Hutan diperlukan peran para pihak, terutama dalam hal pembinaan kelembagaan, pemenuhan sarana prasarana dan promosi.

"Kami sampaikan terimakasih kepada para pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara pembinaan ini. Kepada para narasumber, kami ucapkan terimakasih atas kesediaannya menyisihkan waktu untuk berbagi pengetahuan bersama kami," pungkasnya. 

Sementara itu Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, SH, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) yang ikut hadir sangat mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. 

Kita ketahui bersama Provinsi Lampung memiliki kawasan hutan negara seluas 1.004.735 hektar atau meliputi lebih kurang 28,45% dari wilayah daratannya.

Berdasarkan Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi berwenang terhadap pengelolaan kawasan hutan dengan luas lebih kurang 564.954 hektar. 

Dari luas tersebut lebih dari 80% blok yang dapat dimanfaatkan sudah ada aktifitas manusia di dalamnya. Oleh karenanya Wagub mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan wisata hutan. 

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dalam pengembangan Wisata Hutan diperlukan peran semua pihak. Oleh sibuk itu mari kita bersama-sama ikut berperan terutama dalam hal pembinaan kelembagaan, pemenuhan sarana prasarana dan promosi Wisata Hutan," ungkapnya. 

Kemudian ia berkeyakinan berkembangnya objek wisata akan membawa multiplier efek terhadap kawasan di sekitarnya, memberi kesejahteraan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan juga tetap terjaga kelestariannya, karena yang dijual adalah keindahannya. 

 

"Namun yang perlu disadari juga bahwa wisata hutan adalah wisata yang tidak bersifat massif, tetapi lebih kepada minat khusus yang mungkin memiliki nilai jual yang lebih tinggi dari wisata biasa. Atas dasar tersebut diperlukan adanya pembinaan, pendampingan para pihak kepada masyarakat penggiat wisata hutan," pungkasnya. (adv/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: