Upaya Tingkatkan PAD, BPKD Lambar Gencar Sosialisasikan Pembayaran Pajak Melalui Aplikasi PM SANTUN

Upaya Tingkatkan PAD, BPKD Lambar Gencar Sosialisasikan Pembayaran Pajak Melalui Aplikasi PM SANTUN

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar melaksanakan sosialisasi pembayaran pajak melalui aplikasi PM SANTUN (Pajak Mandiri Sistem Aplikasi Non Tunai) di SMK Bhakti Mulya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kamis (24/11) 

Tampak hadir narasumber yaitu Kasubbid PAD pada BPKD Kabupaten Lambar Jumidi dan peserta terdiri dari kepala sekolah, bendahara serta operator sekolah pada tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh.

Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, dalam rangka upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lambar melalui pajak daerah, pihaknya melaksanakan sosialisasi pembayaran pajak melalui aplikasi PM SANTUN.

“Hari ini merupakan hari terakhir kita melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak melalui aplikasi PM Santun untuk tingkat sekolah, dan rencananya sosialisasi ini akan kita laksanakan di Puskesmas,” kata Okmal, Kamis (24/11/2022)

BACA JUGA:Miliki Narkoba dan Motor Bodong, Seorang Pria Gaek Diamankan Polisi

Menurut Okmal, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk pengenalan sistem aplikasi pajak non tunai, serta dalam rangka memudahkan pihak sekolah untuk proses pembayaran pajak. "Selama ini proses ketetapan pajaknya melalui BPKD namun saat ini bisa langsung melalui online,” akunya

Ia mengungkapkan, aplikasi pajak daerah PM Santun Kabupaten Lambar terintegrasi dengan PT Bank Lampung sebagai Bank Persepsi. Aplikasi ini sebagai langkah untuk menuju elektronifikasi transaksi keuangan daerah Kabupaten Lambar 

“Aplikasi PM Santun ini untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam proses pendaftaran dan pembayaran pajak daerah secara mudah, cepat, akurat , transparan dan akuntabel,” kata dia

Masih kata Okmal, tujuan adanya aplikasi PM Santun yakni agar wajib pajak dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak daerah dimana saja dan kapan saja, sehingga tidak ada tunggakan pajak daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak daerah. 

“Kita berharap apa yang telah disampaikan pada kegiatan sosialisasi pembayaran pajak melalui aplikasi PM SANTUN ini dapat diterapkan oleh pihak sekolah dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan PAD Lampung Barat,” tutup Okmal. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: