Laksanakan Kegiatan Sebelum Tender Selesai, DPRD Pesbar Minta Lelang-Kegiatan Sesuai Regulasi

Laksanakan Kegiatan Sebelum Tender Selesai, DPRD Pesbar Minta Lelang-Kegiatan Sesuai Regulasi

Tender Pembukaan Jalan Bambang-Malaya dihentikan sementara--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) buka suara terkait tender pembukaan badan jalan ruas Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong yang masih dalam sengketa namun kegiatannya sudah berjalan. 

Ketua DPRD Pesbar. Agus cik, mengatakan dalam melaksanakan kegiatan terutama kegiatan pembangunan yang melalui proses tender, maka harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kegiatan baru bisa dilaksanakan jika tender sudah selesai dan dilakukan tanda tangan kontrak. Kalau inikan lucu, lelang masih belum selesai tapi sudah dikerjakan, ikuti dulu regulasi yang ada, jangan dulu dikerjakan,” ungkapnya

Menurutnya, pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan tersebut, sehingga persoalan tersebut tidak terulang lagi di tahun tahun berikutnya, apalagi ada kegiatan yang dilakukan tanpa memperhatikan aturan yang ada.

BACA JUGA:Polda Lampung Backup Aksi Unjuk Rasa di Polres Lampung Tengah

“Nanti kita lihat, kita perdalam kenapa bisa seperti ini, nanti kan ketemu benang kusutnya. Karena, kegiatan yang dilakukan harus sesuai regulasi, kalau tidak pasi ada yang salah,” tegasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pesbar, Ripzon Efendi, S.Sos., mengatakan, jika tender proyek senilai Rp4,4 Miliar itu masih dalam sengketa seharusnya proyek tersebut belum bisa dikerjakan. 

“Proses lelangkan masih dalam sengketa, intinya proyek itu tidak boleh dikerjakan sebelum proses lelang selesai, harus mengikuti regulasi yang ada, ini ada apa lelang masih sengketa kok sudah di kerjakan” ungkap Politisi PDIP Pesbar itu.

Ditambahkannya, pihaknya akan mempelajari lebih dalam perihal proyek itu, sehingga jelas titik permasalahannya, bahkan akan dikoordinasikan dengan Komisi II yang membidangi permasalahan tersebut. 

“Kita akan pelajari lebih lanjut melalui komisi II, nanti baru kita tahu duduk permasalahannya seperti apa, kami berharap bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada” tutupnya. (ygi/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: