KPUD Lambar Rekrut 75 Petugas Ad Hoc Kecamatan

KPUD Lambar Rekrut 75 Petugas Ad Hoc Kecamatan

Ketua KPUD Lambar Arip Sah, S.Kom.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat, mulai melakukan rekrutmen petugas ad hoc kecamatan. 

Jumlah yang akan direkrut mencapai 75 orang, atau masing-masing lima orang di setiap kecamatan yang tersebar di 15 kecamatan di kabupaten setempat.

Bagi masyarakat Lampung Barat, yang berusia minimal 17 tahun dengan pendidikan paling rendah SMA sederajat serta berdomisili di Lampung Barat memiliki peluang yang sama untuk bergabung menjadi bagian dari petugas ad hoc kecamatan.

Ketua KPUD Lambar Arip Sah, S.Kom., mengajak semua yang berkeinginan untuk bergabung dan memastikan semua berpeluang sama karena proses tes nanti akan menggunakan langsung komputer dan secara otomatis maksimal tiga kali dari jumlah yang akan diterima (lima orang anggota PPK) artinya ada maksimal 15 pelamar dari peringkat satu sampai 15, yang lolos ke tahap berikutnya yaitu wawancara.

BACA JUGA:400 Lansia Sambut Haru Bantuan Sembako dari Bupati Lambar

Dijelaskan, rekrutmen petugas ad hoc kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut dilakukan dengan system online, dimana pelamar mendaftar langsung melalui aplikasi siakba.kpu.go id.

”Untuk proses pendaftaran dimulai dengan mendownload aplikasi dan mendaftarkan akun di aplikasi siakba.kpu.go.id. Nantinya, pelamar dituntun untuk mengunggah dan mengisi sendiri beberapa formulir persyaratan yang telah ditentukan,” ungkap Arip Sah, Minggu (20/11/2022).

Kemudian, kata dia, mengunggah pendaftaran sendiri dan berkas disampaikan ke KPU paling lambat saat akan dimulai tes tertulis untuk lebih memudahkan pelamar untuk terdaptar sebagai calon pelamar. 

"Tentu yang belajar bersungguh-sungguh dan meluangkan waktu lebih untuk belajar, memungkinkan memiliki peluang lebih," kata mantan Jurnalis salah satu media terbitan provinsi tersebut.

BACA JUGA:Gas Amal Trail Adventure Lambar Wujud Nyata Warga Dukung Pitu Program PM

Terusnya, untuk pelamar yang mengalami kesulitan dalam mengunggah lamaran di aplikasi SIAKBA, panitia juga telah menyiapkan team helpdesk, di kantor KPU yang memungkinkan untuk membantu pelamar menuntun proses pendaftaran di aplikasi.

”Tentunya kami berharap putra-putri terbaik di setiap kecamatan untuk ambil bagian mendaftar sebagai bagian dari penyelenggara ad hoc, demi suksesnya seluruh proses dan tahapan pemilu tahun 2024 yang akan datang,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 20-24 November, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 20-29 November, Penelitian Administrasi Calon Anggota 21 November hingga 1 Desember, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPPK 2-4 Desember 2022, Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 5-7 Desember.

Kemudian, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 8-10 Desember, Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPPK 2-2-10 Desember, Wawancara Calon Anggota PPK 11-13 Desember, Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK 14-16 Desember, Penetapan Anggota PPK 16 Desember, dan Pelantikan anggota PPK dijadwalkan pada 4 Januari 2023 mendatang. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: