Way Suluh Salurkan BLT-DD Juli-September
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 79 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Way Suluh Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022.
Penyaluran BLT-DD untuk tiga bulan yakni Juli-September 2022 yang dipusatkan di balai Pekon Way Suluh, Jumat (18/11), itu dihadiri oleh Camat Krui Selatan Suwarti, S.H, M.M., Peratin Way Suluh Alkhodri, Uspika Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LHP, aparat Pekon dan masyarakat penerima bantuan.
Peratin Way Suluh, Alkhodri, mengatakan, penyaluran BLT-DD itu merupakan tindak lanjut dari penyaluran tahap sebelumnya di tahun 2022. Mengingat, dalam penyaluran BLT-DD untuk KPM ini dilaksanakan secara bertahap.
Sedangkan, yang disalurkan saat ini merupakan BLT-DD untuk tiga bulan yakni Juli-September 2022. Artinya, masih ada satu tahap lagi yang belum disalurkan yakni untuk Oktober-Desember 2022.
BACA JUGA:Siap-Siap, KPU Pesbar Segera Rekrut Calon PPK Pemilu 2024
“Penyaluran BLT-DD yang dilaksanakan ini untuk 79 KPM, yang memang merupakan KPM sebelumnya, dan belum ada perubahan lagi. Karena untuk KPM BLT-DD yang telah ditetapkan itu untuk realisasi selama tahun 2022 ini,” katanya.
Ditambahkannya, dirinya berharap Desember 2022 mendatang, Pekon Way Suluh kembali dapat merealisasikan BLT-DD untuk Oktober-Desember 2022 atau tiga bulan terakhir yang belum terealisasi.
Pihaknya juga kembali mengingatkan masyarakat di pekon setempat agar dapat memahami terkait dengan BLT-DD tersebut. Karena, pada tahun anggaran 2022 ini penetapan KPM BLT-DD itu dengan jumlah minimal 40 persen dari pagu anggaran dana desa.
Sedangkan di tahun 2023 mendatang ditetapkan maksimal 25 persen untuk pagu anggaran dan desa.
BACA JUGA:Satker PJN Masih Perbaiki Jalan Liwa-Krui Yang Rusak
“Sehingga, tidak menutup kemungkinan pada 2023 mendatang jumlah KPM BLT di Pekon Way Suluh ini akan mengalami pengurangan,” katanya.
Karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat terutama masuk dalam data KPM BLT di tahun 2022. Jika di tahun 2023 mendatang tidak lagi masuk dalam data tersebut, diharapkan dapat memakluminya.
Karena ada perubahan itu merupakan aturan dari pemerintah Pusat. Terlebih, dalam pendataan ulang ataupun survei calon KPM BLT-DD akan dilakukan secara detail, artinya benar-benar untuk warga yang layak menerima.
“Kita berharap, dengan penyaluran BLT-DD di Juli-September dengan besaran bantuan total Rp900 ribu/KPM itu agar dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan KPM,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: