Pekon Batuapi Salurkan BLT-DD Dua Bulan

Pekon Batuapi Salurkan BLT-DD Dua Bulan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebesar Rp52.800.000.- Anggaran Dana Desa (ADD) Pemerintah Pekon Batuapi, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat digelontorkan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Oktober, November yang disalurkan kepada 88, Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Dalam penyaluran tersebut dihadiri utusan kecamatan dan seluruh unsur terkait pekon mulai dari aparatur, jajaran Lembaga Himpun Pekon (LHP) Tokoh Masyarakat (Tokmas), Tokoh Agama dan seluruh KPM.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Peratin Yoyok Parjiyo, menginstruksikan kepada warga penerima bantuan untuk memanfaatkan uang yang diterima tersebut semaksimal mungkin, untuk dibelanjakan kebutuhan pokok rumah tangga seperti sembako atau kebutuhan-kebutuhan yang mendesak lainnya.

"Alhamdulillah penyaluran BLT-DD dari awal hingga saat ini berjalan tanpa hambatan, dan menyisakan untuk satu bulan lagi. Semoga sampai selesai berjalan lancar," ungkapnya.

BACA JUGA:Cukup Rp39,31 Triliun, Laba BRI dalam 9 Bulan

Pada kesempatan itu juga pihaknya menghaturkan terima kasih kepada masyarakat yang sejak masa kepemimpinannya selalu mendukung dan mensupport program-program pekon sehingga dalam pelaksanaannya berjalan baik. 

Dia berharap tahun depan anggaran seperti halnya dana desa dapat kembali difokuskan sepenuhnya untuk merealisasikan program yang menjadi skala prioritas seperti halnya pembangunan infrastruktur yang masih menjadi kebutuhan utama di pemukiman masyarakat. 

Sementara ditambahkan aparatur pekon Taim, BLT-DD 2023 mendatang untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, merupakan amanat dari instruksi Presiden No.4/2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem titik pemberian BLT-DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem dan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku BLT-DD dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap desa.

Kriteria penerima BLT-DD adalah, keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia (Lansia) atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. (rin/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: