Pendataan Selesai, BKPSDM Pesbar Catat 2.648 Tenaga Non ASN
Ilustrasi Tenaga Honorer--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat sebanyak 2.648 tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat yang telah terverifikasi pada data base aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan, pendataan tenaga Non ASN yang telah selesai dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 30 September 2022 tentang tindak lanjut pendataan tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
“Pemkab Pesbar telah selesai melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tenaga Non ASN, dengan jumlah data yang masuk hingga tahap finishing itu sebanyak 2.648 tenaga Non ASN,” katanya, Rabu (2/11).
Dijelaskannya, dari jumlah data tersebut terdiri dari Tenaga Honorer Kategori (THK-II) sebanyak 78 orang, dan sisanya merupakan Non ASN dari Tenaga Kontrak Daerah (TKD), tenaga Honorer Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan juga tenaga Honorer Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
BACA JUGA:2.043 Siswa di Kecamatan Balikbukit Terima Seragam Sekolah Gratis
Hingga batas akhir pengumpulan data Non-ASN pada 31 Oktober 2022 lalu, itu mudah-mudahan semua tenaga Non ASN yang telah memenuhi ketentuan itu sudah terdata.
“Karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar juga telah menyampaikan semua data tenaga Non ASN ke BKPSDM setempat untuk di input dan disampaikan ke Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Masih kata dia, pendataan yang telah dilaksanakan itu juga bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN dilingkungan instansi Pemerintah, sebagai data dasar tenaga non ASN.
Untuk itu, Pemkab Pesbar juga tetap akan menunggu informasi dari BKN jika memang kedepan ada tindaklanjutnya terkait dengan pendataan tenaga Non ASN tersebut.
“Yang jelas Pemkab setempat telah selesai melakukan pendataan tenaga Non ASN sesuai dengan permintaan dari Menpan-RB, dan semua data tersebut juga telah disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui BKN,” pungkasnya.(yan/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: