APBD Pesbar Tahun 2023 Disetujui, Ini Catatannya

APBD Pesbar Tahun 2023 Disetujui, Ini Catatannya

--

PESBAR, MEDIALAMPING.CO.ID - DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dan penandatanganan rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Tahun anggaran 2023, yang dipusatkan di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin (31/10).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pesbar Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I Ripzon Efendi, Wakil Ketua II Ali Yudiem serta para anggota DPRD setempat. Hadir juga Bupati Pesbar Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Plt.Sekkab Pesbar Ir.Jalaludin, M.P., kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesbar yang disampaikan Rohan Efendi, bahwa berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh OPD Kabupaten Pesbar terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2023. TAPD Pesbar menyampaikan gambaran APBD Tahun Anggaran 2023 diluar pinjaman daerah.

“Itu sebesar Rp738.600.729.000,- disertai penjelasan besaran utang pemerintah daerah sebesar Rp154.000.000.000,- diluar hutang BPJS dan SMA Kebangsaan,” katanya.

BACA JUGA:MTRH Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Korban Banjir Sidomulyo

Dijelaskannya, mengenai hal itu Banggar DPRD Pesbar memberikan beberapa catatan serta masukan untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, antara lain Banggar DPRD Pesbar menyetujui pengurangan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp80.000.000.000,-dengan rincian penggunaannya yakni pembayaran hutang pemerintah daerah kepada pihak ketiga (Nindya Karya, Jaya Konstruksi dan rekanan) sebesar Rp60.000.000.000,- yang wajib dibayarkan pada tahun 2023. Dengan mengutamakan pembayaran kepada PT. Nindya Karya dan PT. Jaya Konstruksi.

“Lalu, penggunaan anggaran sebesar Rp20.000.000.000,- diperuntukan untuk belanja atau pembiayaan kegiatan-kegiatan pada OPD Kabupaten Pesbar, baik yang diputuskan Banggar DPRD dan TAPD ataupun yang disarankan oleh Banggar kepada TAPD untuk mengaturnya pada kegiatan yang dirasa penting atau mendesak,” jelasnya.

Kemudian, Banggar DPRD Pesbar menyetujui anggaran sebesar Rp11.000.000.000,- untuk kegiatan DPUPR. Menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp1.200.000.000,- pada BKPSDM berkenaan kegiatan lelang Sekda dan Prajabatan CPNS agar dilaksanakan pada tahun 2023. Selain itu, menyetujui penambahan anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebesar Rp250.000.000,-.

“Itu untuk pembangunan satu posko pantau gangguan hewan liar di Way Haru dan Rp50.000.000,- untuk biaya perjalanan dinas,” urainya.

BACA JUGA:Kejati Lampung Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Kejari Bandar Lampung

Selanjutnya, Banggar DPRD Pesbar merekomendasikan terkait MOU/Nota Kesepahaman dengan Dirjen Imigrasi agar TAPD Kabupaten Pesbar menyiapkan anggaran operasionalnya sebesar Rp300.000.000,- pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. 

Lalu, menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp75.000.000,- untuk pengadaan laptop sebanyak 10 unit dan Rp10.000.000,- untuk pengadaan genset.

“Selanjutnya, menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Kesehatan untuk membayar Dokter Spesialis sebesar Rp1.100.000.000,- dan meminta TAPD Kabupaten Pesbar memperhatikan kegiatan urgent pada Dinas Kesehatan,” katanya.

Selain itu, kata dia, Banggar DPRD Pesbar menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Perikanan sebesar Rp150.000.000,- untuk pembuatan rumpon/pemikat ikan di dua titik lokasi dan Rp75.000.000,- untuk kegiatan pencegahan stunting. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: