Tiga Perusahaan di Lambar Tak Kunjung Lunasi PBB

Tiga Perusahaan di Lambar Tak Kunjung Lunasi PBB

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari 13  perusahaan telekomunikasi yang mendirikan menara atau tower telekomunikasi di Kabupaten Lambar, hingga hari ini, Senin (24/10) masih terdapat tiga perusahaan yang tak kunjung  melunasi pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2022.

Dari target PBB untuk menara tahun ini sebesar Rp189.351.304,00 namun hingga kini baru terealisasi sebesar Rp121.085.813,00 atau 63,95 persen. Itu artinya masih ada kekurangan sekitar Rp68.265.491,00

“Masih ada tiga perusahaan telekomunikasi yang mendirikan menara di Kabupaten Lampung Barat yang belum melunasi target PBB-nya yaitu PT. Centratama Menara Indonesia (CMI), PT. XL dan PT. Tower Bersama Group (TBG),” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (24/10/2022)

Untuk mencapai target itu, kata Okmal, pihaknya telah mengirimkan surat penagihan PBB-P2 terutang tahun 2022. 

BACA JUGA:Polres Pringsewu Monitoring Peredaran Obat Cair Mengandung DEG dan EG

“Beberapa waktu lalu kita telah mengirimkan surat penagihan kepada perusahaan yang belum melunasi PBB,” kata dia.

Terkait belum lunasnya target PBB-P2 tersebut, Pemkab Lambar dalam hal ini BPKD sebelumnya telah memberikan perpanjangan pembayaran ketetapan PBB-P2 tahun 2022  kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Lambar. 

“Perpanjangan jatuh tempo pembayaran ketetapan pajak terhutang terhitung tanggal 1 Oktober-31 Oktober 2022,” katanya 

Pihaknya berharap target PBB dari menara  tahun 2022 dapat terealisasi 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan sehingga diharapkan adanya kerjasama dari pihak perusahaan untuk melunasi kewajibannya membayar PBB-P2. 

“Secara umum realisasi PBB di Lampung Barat telah mencapai 94,50 persen atau Rp4,140 miliar dari target Rp4,381 miliar,” tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: