2023, Honor PTHL Pemprov Lampung Naik Rp500 Ribu
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tahun 2023 mendatang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menaikan honorarium Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) sebesar Rp500 ribu untuk 3.576 pegawai.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, tujuan dari kenaikan honorarium tersebut agar para PTHL di lingkungan Pemprov Lampung memiliki gaji yang sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Gaji PTHL kita sekarang baru Rp1,8 juta, jadi akan kita tambah Rp500 ribu. Ini kita naikan agar setidaknya bisa menyamai dengan UMP kita yang sebesar Rp2,4 juta. Kita sesuaikan dengan keuangan daerah," kata Sekdaprov Fahrizal, Minggu (23/10).
Lanjutnya, PTHL yang akan menerima kenaikan honorarium tersebut harus memenuhi syarat. Hal tersebut lantaran pemerintah pusat sedang melakukan pendataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Seleksi Atlet Pencak Silat, IPSI Pesbar Gelar Kejuaran
"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat ini juga sedang melakukan pendataan. Jadi kalau masih ada tenaga honorer kita siapkan anggaran nya," terangnya.
Sementara Plt Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry mengungkapkan, hasil pra finalisasi untuk jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemprov Lampung berjumlah 11.449 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari THK2 sejumlah 423 orang, tenaga non ASN 3.419 orang, Tenaga Honorer Kategori II (THK2) yang terdapat pada database nasional BKN dan belum memiliki akun pendataan Tenaga Non ASN sejumlah 88 orang.
"Kemudian Tenaga Non ASN yang belum memiliki akun pendataan Tenaga Non ASN sejumlah 7.519 orang. Ini kita sedang konfirmasi lagi ke pusat dan sedang menunggu arahan selanjutnya," pungkasnya.(ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: