Satker PJN Bangun Bronjong di Bawah Jembatan Way Laay

Satker PJN Bangun Bronjong di Bawah Jembatan Way Laay

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Balai Pelaksana Jalan Nasional XIX Lampung pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah II Lampung, melalui Pejabat Pembuat Komitmen 2.3 Batas Provinsi Bengkulu-Simpang Gunung Kemala-Padang Tambak-Perbatasan Bengkulu, langsung menangani dampak erosi yang terjadi di bawah jembatan Way Laay, Kecamatan Karyapenggawa.

Pejabat Pembuat Komitmen 2.3 Joko Wisargo, S.T, M.T., melalui Koordinator Pelaksana Teknik, Rusmadi Gani, S.T, M.T., mengaku pihaknya akan langsung menangani dampak erosi d bawah jembatan Way Laay dengan membangun bronjong.

“Kita akan membangun bronjong untuk melindungi jembatan Way Laay dari gerusan aliran sungai itu. Hal ini agar pondasi jembatan tetap aman meski kembali terjadi banjir bandang,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya memang telah menyiapkan kegiatan untuk penanganan bawah jembatan Way Laay itu, karena sejak tahun lalu talud pelindung pondasi jembatan mengalami erosi.

BACA JUGA:Pastikan Tidak Ada Lagi Obat Cair, Agus Istiqlal Sidak Apotek-Minimarket

“Kegiatan untuk penanganan bawah jembatan Way Laay itu sudah kita siapkan tinggal pelaksanaannya. Dalam waktu dekat akan langsung kita bangun bronjong di bawah jembatan itu,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan bronjong menjadi salah satu solusi untuk penanganan DAS Way Laay itu. Namun, pihaknya hanya akan fokus pada penanganan di bawah jembatan.

“Kita hanya akan melakukan penanganan di bawah jembatan, karena itu memang kewenangan kami, sebagai petugas yang bertanggung jawab terhadap ruas jalan nasional menuju perbatasan dengan Bengkulu,” terangnya.

Pihaknya memastikan, pembangunan bronjong itu akan berjalan dengan maksimal, sehingga benar-benar mampu melindungi jembatan dari gerusan aliran Way Laay.

“Kita pastikan pembangunan bronjong maksimal, karena kita tahu debit Way Laay saat mengalami banjir, sehingga benar-benar dapat melindungi jembatan itu,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: