'Sudah Mampu Tapi Ngaku Miskin Demi Bantuan' Ingat Tuhan!

'Sudah Mampu Tapi Ngaku Miskin Demi Bantuan' Ingat Tuhan!

ilustrasi--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mengoptimalkan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka diperlukan kerjasama semua pihak baik petugas dalam melakukan verifikasi dan validasi (Verval) maupun kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk mewujudkan DTKS yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lambar Jaimin, SIP., mengungkapkan, untuk mewujudkan bantuan sosial yang tepat sasaran diawali dengan DTKS, ketika ada warga mampu ternyata masuk dalam DTKS maka itu akan berdampak terhadap penerimaan bantuan dari pemerintah.

”Karena itu pentingnya Verval, dalam Verval ini petugas akan mengecek secara langsung dengan melakukan pendataan di lapangan, jangan sampai petugas Verval-nya hanya bekerja di balik meja, begitupun juga dengan masyarakat yang di Verval ketika memang sudah mampu secara ekonomi, jangan mengaku tidak mampu, ingat itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan tuhan,” ungkap Jaimin.

Dijelaskan, karena DTKS merupakan data yang digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Untuk kegiatan Verval sendiri dilaksanakan mulai akhir Agustus lalu.

BACA JUGA:Waspada! Penampakan Harimau Terlihat di Pekon Sedayu

Untuk jumlah data keluarga miskin di Kabupaten Lambar yang ada di DTKS Kementerian Sosial hingga Juli 2022 sebanyak 170.047 jiwa atau 55.614 KK yang tersebar di 15 kecamatan. 

“Sesuai dengan instruksi dari Kementerian Sosial hingga tahun 2024, jumlah DTKS harus sudah 100 persen. Sementara untuk kriteria kemiskinannya masih dalam proses penyusunan oleh Kementerian Sosial dan Universitas Indonesia,” kata dia.

Masih kata dia, pelaksanaan kegiatan Verivali data kemiskinan ini pihaknya akan melibatkan enumerator pekon. 

“Sebelum melakukan kegiatan verivali, petugas operator akan kita berikan pelatihan terlebih dahulu seperti terkait wawancara, pendataan dan cara penginputan data,” pungkas dia. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: