Guru SD DIduga Cabuli 5 Muridnya, Deni Ribowo: Terapkan Hukum Kebiri

Guru SD DIduga Cabuli 5 Muridnya, Deni Ribowo: Terapkan Hukum Kebiri

Ilustrasi-freepik.com-

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang guru Sekolah Dasar di Way Kanan diduga melakukan pencabulan terhadap 5 orang muridnya.

Sontak hal itu membuat berbagai kalangan geram, karena seharusnya seorang guru menjadi pendidik, pengayom dan bahkan orang tua dari muridnya saat di sekolah bukan sebaliknya.

“Ini hal yang lebih tragis lagi menurut saya, dan pelakunya sudah pas kalau diberi hukuman maksimal kebiri,” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo, SE., Minggu (9/10).

Menurutnya, perbuatan tersangka yang saat ini masih menjabat sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri Sungkai  Kecamatan Gunung Labuhan, benar-benar tidak mencerminkan kapasitas seorang guru, yang biasanya menjadi teladan murid-muridnya. 

BACA JUGA:787 PPPK di Tanggamus Terima Gaji

“Yang sangat memprihatinkan adalah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap lima korban (mungkin masih ada yang lain) di sekolah tempat ia mengajar. Untuk itu saya berharap aparat penegak hukum melakukan pengembangan, apakah masih ada korban-korban lain yang belum berani melapor,” tegas Deni Ribowo.

Tuntutan 15 tahun penjara dan kebiri, lanjutnya, adalah keadilan bagi korban juga sebagai efek jera bahwa di Kabupaten Way Kanan tidak main-main dalam memberikan hukuman kepada pelaku pencabulan ataupun pelecehan seksual terhadap anak-anak. 

Deni juga menegaskan akan terus memantau kasus ini hingga mendapatkan keputusan pengadilan dan berharap para korban dan keluarga korban dapat diberi kesabaran.

“Saya percaya aparat PPA Polres Way Kanan bisa memberikan tuntutan dan pasal berlapis sehingga pelaku ini dapat dijerat hukum seberat-beratnya agar ada keadilan bagi masyarakat dan akan menjadi cermin, bahwa perbuatan pelaku atau serupa akan mendapatkan hukuman yang tinggi,” tegasnya. 

BACA JUGA:Loket Kanjuruhan

Terpisah, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penahanan terhadap seorang oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya.

“Besok saja ya, besok kasusnya akan diekspos Kapolres bersama dengan Ketua DPRD Way Kanan,” tegas AKP Andre Try Putra.(sah/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: