787 PPPK di Tanggamus Terima Gaji
Ilustrasi--
BACA JUGA:Kopi Lampung Begawi 2022 di Sarinah Jakarta Berlangsung Meriah
Penjelasan terkait pembayaran gaji dan rapel ini, lanjut Prayitno, juga telah disampaikan kepada sejumlah perwakilan PPPK saat mereka mengadakan audiensi, Senin 26 September 2022 dengan Dinas Pendidikan Tanggamus yang juga dihadiri BKPSDM dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Terpisah, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Andriansyah mewakili Kepala BPKD Tanggamus Suaidi ketika dikonfirmasi terkait pembayaran gaji PPPK mengatakan, pemkab telah menganggarkan Rp 23 miliar lebih untuk pembayaran gaji dan rapel gaji 787 PPPK. (ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: