Wabah Covid-19 Melandai, Realisasi Pajak Hiburan di Lambar Over Target

Wabah Covid-19 Melandai, Realisasi Pajak Hiburan di Lambar Over Target

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus Covid-19 di Kabupaten Lambar telah melandai dan ini berdampak baik terhadap pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak hiburan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, sejak tahun 2020 hingga 2021 target pajak hiburan di Lampung Barat tidak ada realisasinya dikarenakan dampak adanya wabah Covid-19. 

“Sudah dua tahun untuk pendapatan asli daerah bersumber dari pajak hiburan tidak ada realisasinya dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga tidak ada yang menggelar hiburan. Namun untuk tahun ini pajak hiburan realisasinya telah over target yaitu 280,00% ” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (6/10/2022)

Kata dia, pajak hiburan ditarget Rp2.500.000 namun hingga September telah teralisasinya sebesar 7.000.000 atau 280,00%. 

BACA JUGA:Mantap, DAU Lambar Tahun 2023 Naik Menjadi Rp509,628 Miliar

“Realisasi pajak hiburan tersebut bersumber dari hiburan Pasar Malam yang digelar di lapangan Merdeka dan Kawasan Sekuting Terpadu Kecamatan Balikbukit beberapa waktu lalu,” tegas Okmal

Ia menambahkan, secara umum PAD dari pajak daerah di Kabupaten Lambar telah terealisasi sebesar Rp54,745 miliar dari target Rp13,038 miliar atau 74,32%. 

Ada delapan aitem sumber pajak daerah, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan sumber lain, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. (lus/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: