DAK Non Fisik 2023, Lambar Bakal Disiram Rp143,356 Miliar
Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar, S.P, M.Si--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selain mendapatkan alokasi dana khusus (DAK) fisik sebesar Rp54,576 miliar. Kabupaten Lambar pada tahun 2023 mendatang, juga akan menerima DAK Non Fisik yang angkanya mencapai Rp143,356 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Rabu (5/10/2022).
Mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) itu mengungkapkan, jumlah DAK Non Fisik yang akan diterima Kabupaten Lambar tahun 2023 mengalami penurunan.
“Kalau tahun ini Lampung Barat dapat kucuran DAK Non Fisik Rp144,020 miliar namun tahun 2023 sebesar Rp143,356 miliar, itu artinya ada penurunan sekitar Rp664 juta lebih,” kata dia.
BACA JUGA:Bupati Pesbar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023
Masih kata dia, penurunan jumlah dana transfer dari pemerintah pusat itu dikarenakan keterbatasan APBN 2023 sehingga berdampak terhadap dana transfer ke daerah.
“Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat karena Kabupaten Lampung Barat masih mendapatkan kucuran DAK Non Fisik sebesar Rp143 miliar,” kata dia.
Lebih jauh dia mengatakan, DAK Non Fisik sebesar Rp143,356 miliar lebih itu, rinciannya DAK Non Fisik tunjangan profesi guru PNSD Rp61 miliar lebih, BOS Rp39 miliar, Tamsil guru PNSD Rp2 miliar lebih, DAK Non Fisik TKG PNSD Rp306 juta lebih, DAK Non Fisik BOP PAUD Rp3,319 miliar lebih, BOP pendidikan kesetaraan Rp1,118 miliar lebih.
Masih kata Agustanto, untuk DAK Non Fisik bantuan operasional kesehatan (BOK) KB-BOK Rp24 miliar lebih, BOK KB-pengawasan obat dan makanan Rp338 juta lebih, BOKKB-BOKB Rp4 miliar, DAK Non Fisik fasilitasi penanaman modal Rp417 juta, DAK Non Fisik dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak Rp438 juta, serta DAK Non Fisik dana ketahanan pangan dan pertanian Rp774 juta.
BACA JUGA:Penyegaran Ahli Pers Dewan Pers
“Kalau untuk DAK Non Fisik dana pengembangan kapasitas kelembagaan sentra IKM tahun depan Lambar akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp2,7 miliar, dan untuk Dana Pelayanan Kepariwisataan sebesar Rp991 juta. Sementara untuk tahun ini DAK Non Fisik pengembangan kapasitas kelembagaan sentra IKM serta dana pelayanan kepariwisataan kita tidak dapat anggaran dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Pada tahun 2023, lanjut dia, untuk DAK Non Fisik BOKKB-Jaminan Persalinan untuk Kabupaten Lambar tidak lagi mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat.
“Dengan adanya DAK Non Fisik ini, semoga bermanfaat bagi Kabupaten Lambar,” pungkas dia. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: