Polres Pringsewu Gelar Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Personel

Polres Pringsewu Gelar Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Personel

Salah satu personel polres Pringsewu mendapat penghargaan, di saat yang sama Kapolres juga memimpin upacara PTDH untuk satu personel yang bersalah - foto dok--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selain memberikan penghargaan, Polres Pringsewu juga menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Selasa 4 Oktober 2022.

Personel yang mendapat penghargaan yakni Bripka Heri Kiswanto, SE. Sedangkan yang di PTDH yakni Brigpol FS. Ps Paur Min Bag Logistik Polres Pringsewu.

Bripka Heri Kiswanto mendapat penghargaan karena memiliki dedikasi terbaik dan ber kontribusi yang besar dalam proses pembangunan mako Polres Pringsewu yang saat ini telah selesai proses pembangunannya.

Upacara pemberian penghargaan (Reward) dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di pimpin oleh Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK.

BACA JUGA:Kapus Karanganyar Jabat Plt Camat Jatiagung

"Hal ini merupakan poin tersendiri dimana selain ada personel yang melanggar dan menerima sanksi atau punishment, Kita memberikan penghargaan atau reward bagi personel yang berprestasi. Sehingga ada kesinambungan dalam rangka pembinaan personel khususnya pada Polres Pringsewu," tegas Kapolres AKBP Rio Cahyowidi. 

Upacara yang berlangsung di lapangan apel Mapolres setempat dihadiri penerima penghargaan Bripka Heri Kiswanto, SE., Wakapolres Pringsewu Kompol Doni, S.IK, para pejabat utama Polres, Para Kapolsek jajaran dan diikuti ratusan personil Polres Pringsewu. Sementara personel yang di PTDH yaitu Brigpol FS yang sebelumnya bertugas di Satuan Samapta Polres Pringsewu tak hadir.

Meskipun tanpa dihadiri oleh personel yang dipecat atau PTDH. Namun hal ini tetap harus dilaksanakan dengan ditinjau dari beberapa asas diantaranya asas kepastian, asas kemanfaatan, dan asas keadilan.

"Kita semua berharap kedepan agar seluruh personel Polres Pringsewu tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran. Apalagi yang berakibat serupa dengan personel yang saat ini di upacarakan PTDH, sehingga harus kembali sebagai warga masyarakat dengan melepas seluruh atribut sebagai anggota Polri," beber Kapolres di hadapan ratusan personelnya.

BACA JUGA:Dinsos Lampung Gelar Kegiatan Penguatan Orang Tua Bagi Anak Penyandang Disabilitas

Meski tak merinci terkait PTDH anggotanya AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, Upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memotivasi personel untuk meningkatkan kinerja dan prestasi.

Juga memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Profesi Polri.

Kapolres memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan tidak bosan mengingatkan kepada anggotanya.

"Pada prinsipnya tidak ada atasan yg tidak sayang terhadap anggotanya, namun jika ternyata ada anggota yang tidak bisa dibina dan bisa berdampak buruk bagi citra Kepolisian, terpaksa harus di tindak tegas," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: