Sater Lantik Dua LHP PAW Pekon Giham dan Tigajaya

Sater Lantik Dua LHP PAW Pekon Giham dan Tigajaya

Pelntikan di Pekon Tigajaya--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mewakili Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Camat Sekincau Ahmat Sater, S.H, M.H., melaksanakan pelantikan. Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Lembaga Hipun Pekon (LHP),  Pekon Giham Sukamaju dan Pekon Tigajaya, Senin (3/10).

Dari pantauan media ini di lapangan pelaksanaan pelantikan dilakukan di tempat terpisah atau di balai pekon masing-masing yang diawali di Pekon Giham kemudian dilanjutkan di Pekan Tigajaya.

Seperti diketahui untuk PAW LHP Pekon Giham karena pejabat sebelumnya. Atas nama Heri Tri Waluyo pindah domisili ke Jawa Tengah dan digantikan Dayu Saputra. Sementara PAW LHP Pekan Tigajaya, dikarenakan salah satu anggota lama atas nama Eko Setiawan mengundurkan diri maka diganti oleh pejabat baru atas nama Asbahani. 

Dalam sambutannya Camat Ahmat Sater menyampaikan bahwa dilaksanakannya pelantikan PAW anggota LHP tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan, dan ia mengucapkan selamat kepada LHP baru atas kesediaannya diambil sumpah jabatannya untuk mengemban amanah sebagai wakil masyarakat di tingkat pekon.

BACA JUGA:2023, Pusat Kucurkan Rp10 Miliar untuk Gedung UMKM-Promosi

Dijelaskan Sater sebagai mitra Pemerintah Pekon, tentu saja LHP memiliki tugas fungsi yang cukup besar dalam penyelenggaraan pemerintah yang ada di pekon, oleh karena itu perlu dipahami apa yang menjadi tugas yang diemban. 

Sater berpesan kepada anggota LHP yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan optimal baik itu menyerap aspirasi masyarakat dalam perumusan perencanaan, dan memberikan kontribusi pada pekon sehingga sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh pemerintah maupun masyarakat.


Pelntikan di Pekon Giham--

"Saya berharap selain memiliki fungsi sebagai kontrol peratin dalam menjalankan pemerintahan terutama untuk mengambil kebijakan pengelolaan APBPekon baik Kegiatan fisik maupun non fisik, LHP juga harus ikut terlibat langsung mendukung dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah pekon," ungkapnya.

Selanjutnya Sater mengatakan keberadaan LHP menjadi mitra kerja pemerintah pekon terutama untuk menentukan arah kebijakan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang didasari oleh kerjasama, salah satu fungsi yang disandang oleh LHP adalah terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan Anggaran pemerintah pekon," imbuhnya. (rin/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: