DPRD Pringsewu Akhirnya Sahkan APBDP Tahun 2022

DPRD Pringsewu Akhirnya Sahkan APBDP Tahun 2022

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, dalam rangka mengesahkan APBD Perubahan tahun 2022 akhirnya digelar, Jumat 30 September 2022 sore.

Sebelumnya pengesahan RAPBD Perubahan menjadi APBD perubahan sempat alot. 

Dimana saat rapat paripurna pengesahan RAPBDP pada Rabu 21 September 2022 lalu sempat ditunda menyusul tak kunjung kuorumnya anggota DPRD Pringsewu.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, sekda Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat diikuti 33 dari 40 anggota DPRD Pringsewu.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Gelar Bazar Produk UKM/IKM Lampung dan Pasar Murah di Pringsewu

Anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD 2022 menurut Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah adalah anggaran maksimal. 

Untuk itu dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan atas pengelolaan keuangan daerah. 

"Selalu kedepankan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program atau kegiatan, 0% kesalahan dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, yang kesemuanya dalam upaya mempertahankan WTP yang telah kita raih 7 kali berturut-turut," ujarnya. 

APBDP Pringsewu 2022 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung guna mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA:Curi Tas Wartawan Saat Sholat, Warga Lamteng Diringkus Polres Lampura

"Alhamdulillah hari ini sudah disepakati ya pengesahan APBD perubahan. Alhamdulillah hari ini sudah selesai segera bisa segera kita laksanakan apa namanya program-program kegiatan yang ada di perangkat daerah. Semakin cepat kita laksanakan maka semakin cepat manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," harap Adi Erlansyah.

Untuk diketahui pendapatan daerah pada Perubahan APBD Pringsewu 2022 adalah Rp.1.245.397.677.632, sedangkan belanja daerah Rp.1.291.114.931.204.

Penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya diproyeksikan Rp.49.217.253.572. Pada Perubahan APBD 2022 ini, Pemkab Pringsewu juga akan melakukan investasi pada Bank Lampung dan PDAM sebesar Rp.3.500.000.000. 

Selain itu, terdapat pembiayaan netto Rp.45.717.253.572 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp.0 atau dalam posisi berimbang. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: