Massa FSPMI Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM dan UU Cipta Kerja di DPRD Lampung
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Massa buruh berseragam putih biru yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Selasa (20/9).
Para buruh melakukan orasi menyuarakan suara rakyat dan menyampaikan beberapa tuntutan yaitu menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, dan menuntut kenaikan UMK/UMP kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Para buruh menuntut DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Pusat.
"Kita sudah audiensi kepada DPRD Lampung dan Pemprov Lampung dan pihaknya berjanji akan menyampaikan tuntutan kita kepada Presiden dan DPR RI waktu secepatnya," kata Koordinator aksi.
BACA JUGA:Pasar Sepi, Realisasi PAD di Diskoperindag Masih Sedikit
"Kita memaklumi bahwasanya kebijakan kenaikan BBM dan Cipta Kerja itu dari pusat. Namun kita memastikan pihak DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung ikut mengawal untuk penolakan, karena ini menyangkut suara rakyat," pungkasnya.
Dari pantauan Medialampung.co.id, usai menyampaikan aspirasi para aksi tersebut membubarkan diri secara tertib. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: