Rencana Akan "Nyaleg", Hapzi Mundur dari ASN

Rencana Akan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesisir Barat (Pesbar), Hapzi, S.Pd, resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat.

Menurut Hapzi, pengajuan pengunduran dirinya sebagai ASN itu bukan tanpa alasan. Dirinya berniat akan maju dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. 

Surat pengunduran diri tersebut sudah diajukan kepada Bupati Pesbar tertanggal 15 September 2022, dan saat ini masih dalam proses.

"Rencananya kita memang akan maju dalam Pileg, namun kita lihat juga perkembangannya nanti, tapi yang jelas niat utama saya akan mengikuti kontestasi di Pileg 2024," kata Hapzi, Jumat (16/9/2022).

BACA JUGA:Ning Tenar

Dijelaskannya, dengan niat akan maju di Pileg 2024 mendatang, maka sebagai seorang ASN tentu harus mengundurkan diri terlebih dahulu. 

Mengingat, pelaksanaan Pemilu serentak akan digelar April 2024, dan dirinya juga akan memasuki masa pensiun pada 24 Mei 2023 mendatang, sehingga sebelum tahapan Pemilu dalam hal ini Pileg berlangsung maka dirinya harus mengundurkan diri sebagai seorang ASN.

"Pengunduran diri sebagai ASN ini memang sudah lama direncanakan, sebelumnya juga sudah melalui musyawarah keluarga, dan pihak keluarga juga sudah menyetujui, saat ini kita juga masih menunggu tindaklanjut dari Bupati Pesbar," jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfotik Pesbar, Suryadi, S.I.P, M.M., menyampaikan terkait pengunduran diri salah satu Staf Ahli Bupati Pesbar yakni Hapzi, itu memang sudah disampaikan ke Bupati Pesbar. 

 

"Yang bersangkutan (Hapzi-red) juga sudah berkoordinasi ke Diskominfotik setempat perihal tersebut, terkait pengunduran dirinya itu pada intinya telah disetujui Bupati Pesbar dan Plt.Sekkab setempat," pungkasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: