Pemkab Lambar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat (Lambar) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2022 bertempat di Aula Pesagi Setdakab, Senin (12/9/2022).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo melalui Zoom Meeting atau Daring bertempat di Istana Negara yang diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia.
Rakor itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Undangan Nomor: 122/Seskab/DKK/09/2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lampung Barat Drs. H. Mad Hasnurin, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
BACA JUGA:PMII Bandarlampung Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM di Depan Kantor Gubernur
Dalam arahannya Presiden Republik Indonesia RI Ir. Joko Widodo mengungkapkan situasi semua negara saat ini sedang mengalami kesulitan karena adanya wabah Covid-19, diikuti dengan perang yang menyebabkan krisis energi, pangan, keuangan maupun finansial.
Ditambah saat ini negara Indonesia mengalami krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) hal itu sama persis dengan yang dialami semua negara, bahkan di beberapa negara harga BBM sudah berada di angka Rp17.000.
Bahkan kata Joko Widodo, gas di Eropa saat ini sudah mengalami kenaikan enam kali lipat, bahkan ada yang tujuh kali lipat, sehingga subsidi menyebabkan dana BBM membengkak.
"Karena memang subsidi BBM yang sebelumnya 152 triliun sudah melompat tiga kali lipat lebih menjadi 502,4 triliun," Jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Bahas Persiapan Peringatan HUT Lambar ke-31
Bahkan jumlah yang ada saat ini setelah dilihat secara detail kuota subsidi hanya untuk 23 juta kilo liter Pertalite dan 15,1 kilo liter solar.
"Setelah dikalkulasi hanya bisa sampai pada awal Oktober saja jika sampai akhir Desember kebutuhan kita menjadi 29,1 juta kiloliter untuk pertalite dan 17,4 untuk solar. Itu hanya estimasi kebutuhan, sedangkan muncul lagi kebutuhan tambahan untuk subsidi sejumlah 195 triliun," sambungnya.
Oleh sebab itu untuk penyesuaian kenaikan harga BBM, Presiden Joko Widodo minta kepada Provinsi, Kabupaten/Kota supaya penanganan inflasi, Pemerintah Daerah menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk memberikan subsidi di sektor transportasi.
“Subsidi tersebut akan bermanfaat bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, Pemda juga diminta untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” pungkas Joko. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: