Retribusi Daerah Terealisasi 43.45 Persen

Retribusi Daerah Terealisasi 43.45 Persen

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari hasil retribusi daerah di Kabupaten Lambar harus lebih dioptimalkan. Pasalnya, hingga akhir Agustus baru terealisasi 43.45 persen atau Rp994.701.470.00 dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.289.310.896.00

“Berdasarkan data yang ada, hingga Agustus untuk retribusi daerah baru terealisasi 43.45 persen.  Ini harus menjadi perhatian Perangkat Daerah pengelola PAD,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (8/9).

Kata dia, target retribusi daerah sebesar Rp2,289 miliar itu rinciannya retribusi jasa umum ditarget Rp914 juta namun baru terealisasi sebesar Rp501 juta, kemudian retribusi jasa usaha Rp1,367 miliar baru terealisasi Rp493 juta  serta retribusi perizinan tertentu target Rp6,8 juta namun belum ada realisasinya.  “Dari tiga aitem tersebut, belum ada yang telah terealisasi 100 persen,” imbuhnya.

Untuk retribusi jasa umum, lanjut Okmal, terdiri dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, pelayanan persampahan/kebersihan,  retribusi pelayanan pasar, retribusi pengendalian menara telekomunikasi, retribusi pengujian kendaraan bermotor PKB, retribusi pengolahan limbah cair, dan retribusi tera/tera ulang. 

BACA JUGA:Harga BBM Naik, Diskoprindag Pastikan Harga LPG 3 Kg Tetap

Sementara untuk retribusi jasa usaha, yaitu  retribusi terminal, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi rumah potong hewan, retribusi penjualan hasil usaha produksi daerah, dan retribusi pasar grosir/pertokoan serta retribusi tempat khusus parkir dan retribusi tempat rekreasi dan olahraga.  Kemudian untuk retribusi perizinan tertentu terdiri dari retribusi izin usaha perikanan.

“Perangkat Daerah pengelola PAD diharapkan agar lebih memaksimalkan lagi untuk pencapaian target PAD, sehingga pada akhir tahun dapat terealisasi 100 persen,” tandasnya. (lus/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: