Modifikasi Tanki Mobil, Pengecor Solar di Pesbar Ditangkap Polres Lambar

Modifikasi Tanki Mobil, Pengecor Solar di Pesbar Ditangkap Polres Lambar

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak  (BBM) subsidi jenis solar di Jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Bangun Negara Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Selasa (7/9) kemarin.

Kasat Reskrim AKP M. Ari Satriawan , S.H, M.H, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., mengatakan, Selasa (6/9) sekitar pukul 10.50 WIB Sat Reskrim Polres Lampung Barat telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak subsidi Pemerintah atau melakukan niaga BBM tanpa izin usaha yang dilakukan oleh terduga pelaku EL (46) warga Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesbar.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara memodifikasi tangki dari mobil yang digunakan dengan menambahkan satu buah bak/tangki penampungan kapasitas 1.000 (seribu) liter, berikut pompa mesin yang dipasang di mobil L300 yang digunakannya," katanya.

BACA JUGA:Bus Kurnia

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan, terduga pelaku (EL) melakukan pengecoran BBM jenis solar di SPBU Bangun Negara Pesisir Selatan sebanyak dua kali, dengan hasil pengecoran sebanyak 300 liter.  Kemudian, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Lambar yang dipimpin oleh Ipda Kasiyono, S.E., melakukan penangkapan dan pengembanganCdengan mendatangi gudang milik pelaku.

"Di gudang itu kita menemukan 25 jerigen kosong yang telah digunakan sebagai wadah penampungan hasil pengisian BBM jenis solar dan 15 jerigen berisi BBM jenis solar hasil pengecoran," jelasnya.

Dikatakannya, dalam kasus tersebut petugas menyita barang bukti (BB) berupa satu buah kendaraan roda empat jenis Mitsubishi L300 dengan Nomor Polisi BE 8480 XD warna hitam atas nama Nurkholis, satu buah bak/tangki modifikasi dengan kapasitas 1.000 Liter dan telah terisi solar sebanyak lebih kurang 300 liter. 

Selain itu, 25 jerigen kosong, 15 jerigen berisi BBM jenis solar, satu buah mesin pompa modifikasi, satu Unit Handphone merk Samsung warna hitam, satu unit handphone merk Honda warna hitam.

 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: