Besok, 136 Enumerator Mulai Lakukan Verivali DTKS
Kepala Dinas Sosial Lambar Hi. Jaimin, SIP.--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat adalah mengoptimalkan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena DTKS merupakan data yang digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Terkait hal itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lambar mulai hari ini akan melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (Verivali) DTKS di 15 kecamatan.
“Kegiatan Verivali DTKS ini, kita melibatkan 136 enumerator (petugas lapangan) yang ada di 131 pekon dan lima kelurahan yang ada di Kabupaten Lambar. Mereka akan melakukan kegiatan verivali mulai besok, Senin (5/9) hingga dua bulan kedepan,” kata Kepala Dinas Sosial Jaimin, S.I.P, Minggu (4/9/2022)
Masih kata dia, jumlah data keluarga miskin di Kabupaten Lambar yang ada di DTKS Kementerian Sosial hingga Juli 2022 sebanyak 170.047 jiwa atau 55.614 KK yang tersebar di 15 kecamatan yaitu Kecamatan Lumbokseminung, Sukau, Balikbukit, Batubrak, Belalau, Pagardewa, Sekincau, Waytenong, Sumberjaya, Gedungsurian, Airhitam, Suoh, Kebuntebu, Bandarnegeri Suoh dan Batuketulis.
BACA JUGA:Hingga Agustus, Realisasi PAD Lambar Capai 60.96 Persen
Lebih jauh dia mengatakan, dalam kegiatan verivali itu akan ada form yang berisi pertanyaan dan harus diisi antara lain nama, alamat, penghasilan perbulan, status penguasaan bangunan tinggal yang ditempati, luas lantai, jenis dinding, sumber air minum, sumber penerangan utama, bahan bakar untuk memasak, serta penggunaan fasilitas tempat buang air besar.
“Jadi DTKS yang ada saat ini akan dilakukan verifikasi di lapangan (desa/pekon) kemudian divalidasi untuk disampaikan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi,” katanya
Masih kata dia, ketersediaan data jumlah masyarakat miskin yang valid merupakan syarat terpenuhinya ketepatan penentuan sasaran penerima manfaat berbagai program pemerintah dalam rangka upaya penanggulangan kemiskinan bukan hanya terkait bantuan yang diberikan pada saat pandemi Covid-19 namun juga untuk seluruh program bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
“Kita berharap pelaksanaan kegiatan verivali DTKS ini berjalan lancar dan hasil pendataannya dapat digunakan untuk sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tutup Jaimin. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: