Soal Penggerusan Bukit di Pekon Waluyojati, DPRD Pringsewu Janji Panggil Pihak Pengelola
ilustrasi--
PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Masyarakat Tanjung Mas RT 002/RW 005, Dusun Jatirenggo, Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu meminta agar penggerusan bukit di wilayah mereka segera dihentikan.
"Kami merasa ada kesalahan dan kekeliruan penggunaan kultur tanah dan pemanfaatan yang disengaja maupun yang tidak disengaja," kata Ketua Paguyuban Masyarakat Tanjung Mas, Muhlasin, Senin (11/7/2022).
Menurut Muhlasin, penggerusan tanah pegunungan tersebut tanpa persetujuan dari masyarakat sekitar.
"Kami sudah membuat surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup dengan tembusan DPRD, Dinas Perizinan, Dinas PUPR dan Polres Pringsewu," ungkapnya.
Salah satu warga sekitar pun turut merasa khawatir dengan dampak dari penggerusan bukit tersebut.
"Di bawah bukit terdapat rumah penduduk dan hamparan sawah, sementara untuk irigasi pembuangan air dari lokasi penggerusan bukit tidak ada sama sekali," ujarnya.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Pringsewu, Sudiyono mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak pengelola atau pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
"Secepatnya akan kita panggil pihak pengelola, seharusnya ada izin lingkungan, kita tahu bukit atau gunung merupakan sumber air, tapi kalau kayu ditebang dan tanah digerus seperti ini otomatis berdampak dengan sumur warga. Hal-hal seperti ini yang perlu dikaji," kata Sudiyono, saat turun ke lokasi.
Berdasarkan informasi, bukit tersebut akan dijadikan lokasi perumahan. Namun saat Komisi III turun ke lokasi pihak pengelola tidak berada di lokasi, dan hanya terlihat sebuah alat berat eskavator di atas bukit. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: